Breaking News:

Terkini Nasional

Di Mata Najwa, Nadiem Makarim Jelaskan Penggunaan Dana BOS untuk PJJ atau Online di Tengah Covid-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim jelaskan penggunaan dana BOS di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara online.

Youtube/Najwa Shihab
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020). Dirinya memberikan penjelasan terkait penggunaan dana bantuan opersional sekolah (BOS) di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberikan penjelasan, terkait penggunaan dana bantuan opersional sekolah (BOS) di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online.

Dilansir TribunWow.com, Nadiem Makarim memastikan bahwa kegunaan dana BOS bisa dialihkan untuk mendukung pembejalaran jarak jauh.

Hal itu disampaikannya dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (5/8/2020).

Kabar gembira datang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat hadir di acara Mata Najwa pada Rabu (5/8/2020).
Kabar gembira datang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat hadir di acara Mata Najwa pada Rabu (5/8/2020). (Channel YouTube Najwa Shihab)

 Kabar Baru untuk Sekolah, Nadiem Makarim Segera Luncurkan Kurikulum Darurat: Untuk SD SMP SMA

Erick Thohir dan Nadiem Makarim Kompak Mengaku Stres, Najwa Shihab: Kayaknya Itu Jujur Sekali

Dalam kesempatan itu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa dana BOS tetap mengalir meski tidak ada aktivitas pembalajaran di sekolah.

Menurutnya, berbeda dengan sebelum-sebelumnya, untuk dana BOS kali ini dibebaskan kepada pihak sekolah untuk mengelolanya, termasuk jika diperuntukkan untuk penunjang pembajaran online.

Karena seperti yang diketahui, banyak kendala yang dihadapi dari pembelajaran online, tidak hanya dari pihak sekolah melainkan juga terhadap murid, khususnya dari segi sarana, termasuk memakan pulsa dan kuota yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, Nadiem Makarim menegaskan tidak keberatan jika dana BOS dipakai untuk hal tersebut.

"Jadi yang pertama kita lakukan adalah Dana BOS yang dikirim Pemerintah Pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus untuk PJJ," ujar Nadiem Makarim.

"Jadi boleh tanpa batas digunakan alat untuk TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orangtua," lanjutnya.

"Jadi ini mohon ditekankan lagi karena banyak orang tak tahu."

Dilaporkan ke Komnas HAM, Nadiem Makarim: Jika Saya Gagal, Saya akan Malu dan Mengecewakan

Pendiri aplikasi ojek online Gojek itu kembali menegaskan sudah menyerahkan kewenangan kepada pihak sekolah, khususnya kepala sekolah untuk mengurusi peruntukan dana BOS tersebut.

Karena menurutnya, pihak sekolah tentunya yang lebih paham dalam menghadapi kondisi yang terjadi, termasuk yang dialami oleh siswanya.

"Semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa, untuk muridnya untuk peralatan TIK, dibutuhkan tablet, laptop," jelas dia.

Tidak hanya itu, Nadiem Makarim juga menyinggung nasib para guru honorer.

Dirinya mengatakan bahwa pemerintah memperbolehkan setiap sekolah untuk memaksimalkan dana BOS kepada guru honorer tidak lagi dengan batas 50 persen saja.

"Dan bukan cuman buat TIK dan Pulsa ya, kita juga mengingatkan bahwa guru-guru honorer yang di banyak sekali sekolah kita atau adalah mayoritas mereka itu juga yang tadinya di limit cuman 50 persen dari dana BOS, ini sekarang tidak ada pembatasannya sama sekali," terang Nadiem Makarim.

"Jadinya kalau memang dia yang dibutuhkan untuk guru honorer silakan," pungkasnya.

Nadiem Makarim Harap Muhammadiyah, NU, dan PGRI Kembali Bantu POP: Saya Memohon Maaf

Simak videonya mulai menit ke- 3.50

Nadiem Makarim Segera Luncurkan Kurikulum Darurat: Untuk SD SMP SMA

Halaman
123
Tags:
Belajar dari RumahMata NajwaNadiem MakarimDana BOS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved