Terkini Daerah
Terkait 64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri Serentak, Kejari Bantah Lakukan Pemeriksaan Dana BOS
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Indragiri Hulu, Riau Bambang Dwi Saputra angkat bicara soal pengunduran diri 64 Kepala Sekolah.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Indragiri Hulu, Riau Bambang Dwi Saputra angkat bicara soal pengunduran diri 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara serentak.
64 Kepala Sekolah (Kepsek) itu mengundurkan diri karena merasa tertekan dengan pengelolaan dana Operasional Bantuan Sekolah (BOS).
Bahkan satu di antara Kepsek berinisial B mengaku pihaknya pernah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu terkait dana BOS.

• 64 Kepala Sekolah SMP Mengundurkan Diri, Diduga Ada Kaitannya dengan Pengelolaan Dana BOS
B yang merasa trauma dengan pemeriksaan itu memilih untuk mengundurkan diri.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra langsung membantahnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memeriksa sejumlah kepala sekolah.
"Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Bambang menjelaskan bahwa ekspos pengelolaan dana BOS itu diurusi oleh inspektorat.
• 64 Kepala Sekolah di Inhu Riau Mundur Bersamaan, Mengaku Tertekan soal Pengelolaan Dana BOS
Ia mengaku tidak tahu kapan inspektorat melakukan ekpos.
"Waktu itu ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) menyurati Inspektorat, namun ditembuskan ke Kejaksaan."
"Kemudian, Inspektorat yang melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut, kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat," jelasnya.
Bambang membantah ada dugaan kecurangan pengelolaan dana BOS itu.
Dirinya merasa kepsek hanya kurang memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola dana BOS.
Sehingga menurutnya perlu ada bimbingan terkait pengelolaan dana BOS.
• Ancaman Bupati Tangerang bagi Sekolah yang Nekat Gelar Belajar Tatap Muka