Terkini Nasional
Respons Karni Ilyas saat Boyamin Saiman Sebut ILC Patut Diapresiasi atas Tertangkapnya Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (4/8/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Walaupun begitu muncul eksekusi itu muncul juga persoalan, karena Pak Oto mempersoalkan pasal 197 K," jelasnya,
"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata pelarian Pak Karni, kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi, permainan Djoko Tjandra episode baru," sarannya.
• Tantang Kabareskrim Ungkap Kasus Djoko Tjandra, Boyamin: Kalau Tidak Terbongkar Ya Tidak Ada Kemauan
Johnson lantas menyinggung nama pengacara Djoko Tjandra sebelum Oto Hasibuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anita Kolopaking.
Termasuk mempertanyakan alasan Anita Kolopaking tidak datang untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Selasa (4/8/2020).
"Minimal pengacaranya sekarang bermanuver, pengacaranya yang baru karena yang lama saya tinggal tunggu kapan dia ditangkap," kata Johnson.
"Karena jago sekali dia sekarang, dengan alasan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dia enggak datang," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.50
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)