Breaking News:

Terkini Nasional

Respons Karni Ilyas saat Boyamin Saiman Sebut ILC Patut Diapresiasi atas Tertangkapnya Djoko Tjandra

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (4/8/2020).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas, edisi Selasa (4/8/2020). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (4/8/2020). 

"Walaupun begitu muncul eksekusi itu muncul juga persoalan, karena Pak Oto mempersoalkan pasal 197 K," jelasnya,

"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata pelarian Pak Karni, kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi, permainan Djoko Tjandra episode baru," sarannya.

 Tantang Kabareskrim Ungkap Kasus Djoko Tjandra, Boyamin: Kalau Tidak Terbongkar Ya Tidak Ada Kemauan

Johnson lantas menyinggung nama pengacara Djoko Tjandra sebelum Oto Hasibuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anita Kolopaking.

Termasuk mempertanyakan alasan Anita Kolopaking tidak datang untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Selasa (4/8/2020). 

"Minimal pengacaranya sekarang bermanuver, pengacaranya yang baru karena yang lama saya tinggal tunggu kapan dia ditangkap," kata Johnson.

"Karena jago sekali dia sekarang, dengan alasan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dia enggak datang," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.50

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Karni IlyasBoyamin SaimanIndonesia Lawyers Club (ILC)Djoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved