Breaking News:

Terkini Nasional

Respons Karni Ilyas saat Boyamin Saiman Sebut ILC Patut Diapresiasi atas Tertangkapnya Djoko Tjandra

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (4/8/2020).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas, edisi Selasa (4/8/2020). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (4/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada program acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, apresiasi tersebut diberikan Boyamin Saiman berkaitan dengan tertangkapnya buron kelas kakap, Djoko Tjandra.

Seperti yang diketahui, setelah pelarian selama 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).

Kolase Pembawa Acara, Karni Ilyas dan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020).
Kolase Pembawa Acara, Karni Ilyas dan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Tebakan Karni Ilyas saat Boyamin Sebut Inisial TT sebagai Naga Besar dalam Kasus Djoko Tjandra

Dinilai Kurang Sesuai, Johnson Panjaitan Benarkan Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra

"Terima kasih Bang Karni, jadi terima kasih abangku, karena apapun dengan ILC sampai dua minggu dua kali tampil maka Djoko Tjandra tertangkap," ujar Boyamin.

"Itu sahamnya besar lho Bang Karni," imbuhnya.

Oleh karenanya, Boyamin menilai tertangkapnya Djoko Tjandra tidak terlepas dari peran ILC yang selama dua minggu atau dua episode selalu membahas tentang terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali tersebut.

Menurutnya, berkat ILC, perhatian masyarakat kepada Djoko Tjandra menjadi lebih banyak.

Sehingga mendorong kepolisian untuk bisa segera menangkap Djoko Tjandra.

Lebih lanjut, Boyamin bahkan mengatakan bahwa hal itu menjadi sejarah baru di ILC yang membahas tema yang sama dalam dua episode.

"Jadi bukan hanya kepolisian atau manapun yang harus diapresiasi, ILC pun layak diapresiasi," kata Boyamin.

"Karena seumur-umur, setahu saya belum pernah ILC dua kali dalam dua minggu, tema yang sama," lanjutnya.

"Karena dalam rangka ngejar Djoko Tjandra, sehingga teman-teman kepolisian semangat, kan begitu."

Didengar Mahfud MD, Johnson di ILC: 75 Tahun Mau Merdeka, Hadapi Kasus Djoko Tjandra Saja Begini

Mendengar hal itu, pembawa acara Karni Ilyas hanya tersenyum-senyum.

Karni Ilyas kemudian memberikan ucapan terima kasih kepada Boyamin, sambil membetulkan baju jasnya.

Setelah itu, Boyamin kemudian juga tentunya tidak lupa memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian

Dirinya menilai peran besar dalam penangkapan Djoko Tjandra tentunya ada di tangan kepolisian.

Namun meski begitu, Boyamin menilai bahwa hal itu sudah menjadi hal yang biasa karena memang menjadi tugas dari kepolisian untuk menangkap buron.

"Terus menangkap buron itu kan Pak Argo hal yang biasa kan, jadi apapun menangkap buron tugas dan kewajiban kepolisian, dalam hal meskipun itu buron dari Kejaksaan Agung, maupun dari KPK," terang Boyamin.

"Saya yakin itu kewajiban dan hal yang biasa, tapi apapun tetap apresiasi," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.05

Johnson Panjaitan Koreksi Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra

Penasihat Indonesia Pollice Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC).

Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menilai bahwa judul ILC edisi Selasa (4/8/2020) kurang sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.

Seperti yang diketahui, dalam kesempatan itu, ILC membawakan tema pelarian Djoko Tjandra.

Penasihat Indonesia Pollce Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi Selasa (4/8/2020).
Penasihat Indonesia Pollce Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi Selasa (4/8/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 Otto Hasibuan Pertanyakan Penahanan Djoko Tjandra, Polri: Statusnya Bukan Tahanan Penyidik

Johnson mengatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini terhadap narapidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra bukan lagi pelarian.

Melainkan menurutnya kasus Djoko Tjandra sendiri sudah memasuki babak baru.

Ddikatakannya tema yang tepat saat ini adalah permainan Djoko Tjandra.

Karena seperti yang diketahui, faktanya Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).

Sehingga harusnya tinggal melakukan eksekusi terhadap Djoko Tjandra, termasuk mengungkapkan beberapa pihak yang ikut terlibat di dalamnya.

Namun rupanya, Johnson mengatakan bahwa permainan dalam kasus Djoko Tjandra sudah dimulai kembali.

Kali ini diawali oleh kuasa hukumnya yang baru, yakni Otto Hasibuan.

"Yang sudah diputuskan sekarang ini kan setelah menangkap Djoko Tjandra, habis nangkap Djoko Tjandra gampang, tinggal eksekusi saja putusan PK," ujar Johnson.

"Walaupun begitu muncul eksekusi itu muncul juga persoalan, karena Pak Oto mempersoalkan pasal 197 K," jelasnya,

"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata pelarian Pak Karni, kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi, permainan Djoko Tjandra episode baru," sarannya.

 Tantang Kabareskrim Ungkap Kasus Djoko Tjandra, Boyamin: Kalau Tidak Terbongkar Ya Tidak Ada Kemauan

Johnson lantas menyinggung nama pengacara Djoko Tjandra sebelum Oto Hasibuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anita Kolopaking.

Termasuk mempertanyakan alasan Anita Kolopaking tidak datang untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Selasa (4/8/2020). 

"Minimal pengacaranya sekarang bermanuver, pengacaranya yang baru karena yang lama saya tinggal tunggu kapan dia ditangkap," kata Johnson.

"Karena jago sekali dia sekarang, dengan alasan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dia enggak datang," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.50

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Karni IlyasBoyamin SaimanIndonesia Lawyers Club (ILC)Djoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved