Terkini Nasional
Respons Karni Ilyas saat Boyamin Saiman Sebut ILC Patut Diapresiasi atas Tertangkapnya Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (4/8/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Terus menangkap buron itu kan Pak Argo hal yang biasa kan, jadi apapun menangkap buron tugas dan kewajiban kepolisian, dalam hal meskipun itu buron dari Kejaksaan Agung, maupun dari KPK," terang Boyamin.
"Saya yakin itu kewajiban dan hal yang biasa, tapi apapun tetap apresiasi," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.05
Johnson Panjaitan Koreksi Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra
Penasihat Indonesia Pollice Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC).
Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menilai bahwa judul ILC edisi Selasa (4/8/2020) kurang sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
Seperti yang diketahui, dalam kesempatan itu, ILC membawakan tema pelarian Djoko Tjandra.

• Otto Hasibuan Pertanyakan Penahanan Djoko Tjandra, Polri: Statusnya Bukan Tahanan Penyidik
Johnson mengatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini terhadap narapidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra bukan lagi pelarian.
Melainkan menurutnya kasus Djoko Tjandra sendiri sudah memasuki babak baru.
Ddikatakannya tema yang tepat saat ini adalah permainan Djoko Tjandra.
Karena seperti yang diketahui, faktanya Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).
Sehingga harusnya tinggal melakukan eksekusi terhadap Djoko Tjandra, termasuk mengungkapkan beberapa pihak yang ikut terlibat di dalamnya.
Namun rupanya, Johnson mengatakan bahwa permainan dalam kasus Djoko Tjandra sudah dimulai kembali.
Kali ini diawali oleh kuasa hukumnya yang baru, yakni Otto Hasibuan.
"Yang sudah diputuskan sekarang ini kan setelah menangkap Djoko Tjandra, habis nangkap Djoko Tjandra gampang, tinggal eksekusi saja putusan PK," ujar Johnson.