Terkini Nasional
MAKI Jelaskan Keterlibatan Oknum Jaksa dalam Kasus Djoko Tjandra: Ada Uang 500 Ribu Dolar Singapura
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman menjelaskan adanya keterlibatan oknum jaksa dalam kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman menjelaskan adanya keterlibatan oknum jaksa dalam kasus Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, Boyamin Saiman mengatakan bahwa hal itu dibuktikan dengan adanya rekam perjalanan udara dari oknum jaksa tersebut.
Kepastian tersebut disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020).

• Tebakan Karni Ilyas saat Boyamin Sebut Inisial TT sebagai Naga Besar dalam Kasus Djoko Tjandra
• Respons Karni Ilyas saat Boyamin Saiman Sebut ILC Patut Diapresiasi atas Tertangkapnya Djoko Tjandra
Dikatakan Boyamin, Djoko Tjandra diketahui melakukan dua kali perjalanan menggunakan pesawat dari dan tujuan yang sama dalam waktu yang berbeda.
Yakni dari Singapura tujuan Malaysia pada 12 November 2019 dan 25 November 2019.
Boyamin menyakini bahwa tujuannya ke Malaysia tidak lain hanya untuk bertemu dengan Djoko Tjandra yang diketahui berada di Negeri Jiran.
"Peran kedua berkaitan dengan oknum jaksa, itu baru saya dapat hari ini bahwa yang bersangkutan juga selain tanggal 25 November 2019 ke Kuala Lumpur, tanggal 12 November juga melakukan perjalanan," ujar Boyamin.
"Saya ketahui dari Singapura ke Kuala Lumpur pagi, sorenya sudah balik dari Kuala Lumpur ke Singapura," jelasnya.
"Terus kemudian berkaitan dengan proses itu semua (Djoko Tjandra)."
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan ada dugaan aliran dana sebesar 500 ribu dolar singapura atau jika dirupiahkan menjadi Rp 5 miliar.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara jelas dari dan ke mana aliran dana Rp 5 miliar tersebut.
Dalam hal itu, diakuinya terdapat seorang saksi yang mengetahui dugaan tersebut.
Oleh karenanya bisa memudahkan bagi tim penyelidik untuk melakukan penyelidikan terkait hal itu.
• Didengar Mahfud MD, Johnson di ILC: 75 Tahun Mau Merdeka, Hadapi Kasus Djoko Tjandra Saja Begini
"Ada dugaan uang ndak tahu mengalir ke mana dari mana, setidaknya ada uang 500 ribu dolar singapura (Rp 5 miliar)," kata Boyamin.
"Makanya kalau nanti kepolisian Kabareskrim memproses keseluruhan, mudah-mudahan ketemu, karena paling tidak ini kalau bicara alat bukti ada saksi yang ngomong," jelasnya.