Breaking News:

Virus Corona

Video Anji Manji dan Hadi Pranoto soal Obat Covid-19: Tuai Kontroversi hingga Dilaporkan ke Polisi

Dengan Anji, Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19, yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Screenshoot via Kompas.com
Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto 

TRIBUNWOW.COM - Setelah beberapa waktu lalu menjadi berbincangan hangat, penyanyi Anji Manji kembali menuai kontroversi di media sosial.

Pelantun lagu "Dia" itu menjadi sorotan karena perbincangannya dengan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi.

Obrolan keduanya diunggah dalam kanal YouTube dunia MANJI dengan judul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!".

Kini, konten tersebut telah dihapus pihak YouTube.

Cuplikan Video Ariel NOAH yang Trending di Twitter setelah Kasus Anji Manji dengan Hadi Pranoto

Pertanyakan Kapasitas Hadi Pranoto di Konten YouTube Anji, dr Tirta: Ngundang Orang Antah Berantah

 

Penyanyi Anji, Selasa (7/7/2020).
Penyanyi Anji, Selasa (7/7/2020). (Capture YouTube beepdo)

 

Dengan Anji, Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19, yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Video Anji dan Ariel Trending di Twitter, Boril: Kalau Ilmunya Gak Banyak, Gue Cegah untuk Omong

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Muannas kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji bersama Hadi Pranoto harus mempertanggungjawabkan perihal isi pernyataan dan pendistribusian konten YouTube itu melalui jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pengamat Nilai Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Bisa Tingkatkan Kasus Covid-19: Terjadi Penumpukan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anji ManjiHadi PranotoCovid-19Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved