Kabar Ibu Kota
Pengamat Nilai Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Bisa Tingkatkan Kasus Covid-19: Terjadi Penumpukan
Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai penerapan sistem ganjil genap di jakarta dapat meningkatkan kasus Covid-19.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai penerapan sistem ganjil genap di jakarta dapat meningkatkan kasus Covid-19.
Dilansir oleh Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di 25 ruas jalan Ibu Kota mulai Senin (3/8/2020) pagi.
Sistem itu dicabut sementara dalam beberapa bulan terakhir bersamaan dengan penerapan pembatasaan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah Covid-19.
Sistem ganjil-genap berlaku setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pada pagi pukul 06.00-10.00 dan sore-malam pukul 16.00-21.00.

• Daftar 13 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Aturan Ganjil-Genap DKI Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputro menyatakan, sistem ganjil-genap telah dirancang sebagai kebijakan rem darurat karena kasus Covid-19 melonjak dan muncul klaster di Jakarta.
Selain itu, sistem ganjil-genap diprediksi akan cukup efektif memaksa perkantoran menerapkan sistem kerja maksimal diisi 50 persen karyawan yang selama ini kurang efektif.
Di luar alasan itu, volume kendaraan di jalanan Jakarta saat ini disebut telah melampaui kepadatan sebelum pandemi sehingga Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali sistem ganjil-genap.
"Di kawasan Senayan, Jalan Sudirman, rata-rata volume lalu lintas sebelum pandemi sekitar 127.000 (kendaraan per hari), saat ini kondisi telah terlampaui menjadi 145.000," kata Syafrin dalam konferensi pers di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.
• Mulai Besok Senin, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Berikut Aturannya
Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan berpandangan, ada sejumlah penyebab kembali melonjaknya volume kendaraan di Jakarta, khususnya mobil pribadi yang menjadi sasaran kebijakan ganjil-genap.
"Jika dikatakan ada kemacetan Jakarta yang melebihi kemacetan pada masa normal, bisa jadi ada ketidakseimbangan antara supply (pasokan) dan demand (permintaan) dalam penggunaan layanan angkutan umum di Jabodetabek," kata Tigor kepada Kompas.com via keterangan tertulis Minggu malam.
"Para pekerja di Jakarta banyak juga yang bertempat tinggal di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Terjadi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi ke Jakarta dan di Jakarta karena ketersediaan layanan angkutan umumnya kurang, sementara jumlah penggunanya lebih tinggi," tambahnya.
• Daftar 25 Ruas Jalan yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku Mulai Besok, Senin 3 Agustus 2020
Selain faktor tidak seimbangnya pasokan dan kebutuhan kendaraan umum menuju Jakarta, penggunaan kendaraan pribadi dianggap lebih aman di tengah pandemi saat ini.
Potensi berdesakan di kendaraan umum tentu rentan mempermudah penularan Covid-19 sehingga wajar jika warga memilih beralih ke kendaraan pribadi untuk menuju kantornya.
"Ketakutan tersebut sangat mendasar karena trauma terjadi penumpukan atau kerumunan pengguna dan tidak sehatnya fasilitas publik yang ada," ujar Tigor.
"Akhirnya masyarakat lebih percaya dan lebih merasa sehat menggunakan kendaraan pribadinya seperti motor dan mobilnya," tambah dia.