Terkini Daerah
Pemerkosaan Anak Kandung Selama 8 Tahun Terungkap setelah Korban Kabur dari Hotel saat Ayah Tertidur
Seorang remaja berinisal JM (15) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, MSP (36) selama delapan tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja berinisal JM (15) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, MSP (36).
Warga yang tinggal di Tabanan, Bali itu ternyata sudah memperkosa korban selama delapan tahun, yakni sejak 2012 lalu.
Aksi kejahatan ini terbingkar setelah korban berhasil kabur dari hotel.
• UNAIR Duga Gilang Fetish Kain Jarik Manfaatkan Status Senior saat Incar Mahasiswa Baru
Kasat Reskrim Polres Tabanan Bali AKP I Made Pramasetya menyebutkan, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku pertama kali di indekos yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Ketika itu, kata Pramasetya, kedua adik korban dan ibu tiri korban tengah berjualan. Memanfaatkan situasi indekos yang sepi, MSP memaksa anak sulungnya berhubungan badan.
Diancam, dilakukan berkali-kali dan bertahun-tahun
Pramasetya menjelaskan, korban mendapatkan ancaman dari ayahnya.
Sehingga meski pemerkosaan dilakukan berkali-kali, korban tak berani bercerita.
"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata dia, Sabtu (1/8/2020).
Terbongkar ketika pelaku ajak anaknya ke hotel
Senin (27/7/2020) menjadi awal mula kasus pemerkosaan selama 8 tahun itu terbongkar.
• Pastikan Vernita Syabilla Tak Dijebak saat Penggerbekan di Hotel, Polisi: Ini Murni Laporan
Mulanya, korban lagi-lagi diajak oleh ayahnya berhubungan badan.
Kali ini ayah korban mengajaknya ke sebuah hotel sekitar pukul 18.00 Wita dan memaksa korban berhubungan badan dengannya.
Namun kemudian, saat pelaku tertidur sekitar pukul 19.30 Wita, korban memberanikan diri lari dari hotel.
Ia pun menuju ke sebuah rumah indekos untuk bersembunyi dari ayahnya.