Prostitusi Artis
Pastikan Vernita Syabilla Tak Dijebak saat Penggerbekan di Hotel, Polisi: Ini Murni Laporan
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Pol Yan Budi Jaya menegaskan penggerebekan artis Vernita Syabilla (VS) bukanlah jebakan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Pol Yan Budi Jaya menegaskan penggerebekan artis Vernita Syabilla (VS) bukanlah jebakan.
Diketahui, pihaknya menggerebek Vernita Syabilla di sebuah hotel berbintang lantaran dugaan prostitusi.
Penggerebekan ini didasarkan atas laporan dari masyarakat.
• Resmi Jadi Saksi, Vernita Syabilla Berpesan ke Warganet: Allah yang Tahu Sesungguhnya
• Singgung soal Berduaan di Hotel, Vernita Syabilla: Enggak Usah Cape-cape Urus Hidup Saya
"Tidak dijebak. Ungkap kasus ini murni dari laporan masyarakat mengenai prostitusi online yang melibatkan artis nasional," katanya.
Polresta Bandar Lampung telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dua muncikari itu adalah Maila Kaesa (31), warga Pamalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.
Yan Budi menjelaskan polresta masih melakukan pengembangan dari keterangan dua tersangka muncikari.
Ia belum mengungkap kesimpulan dari pengembangan tersebut.
Termasuk dugaan keterlibatan dua tersangka dalam jaringan prostitusi online artis.
"Masih dalam tahap pengembangan penyidikan," ujarnya.
Sementara artis Vernita Syabilla alias VS yang berstatus saksi sudah dilepas.
Ia pulang ke Jakarta, Kamis (30/7/2020) petang.
Sebelum pulang, Vernita Syabilla didampingi kuasa hukum menghadiri gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung.
Pelantun lagu dangdut 'Koko Tamvan' ini pun sempat mengunggah keberadaan dirinya di Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan, melalui Insta Story di akun Instagram miliknya.
Adapun pengguna jasa dalam kasus tersebut, pengusaha asal Lampung inisial S, juga dilepas seusai dimintai keterangan oleh penyidik.