Terkini Nasional
Beberkan Pernah Liput Djoko Tjandra, Refly Harun Akui sang 'Joker' Memang Licin: Uangnya Banyak
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas Djoko Tjandra yang baru ditangkap pada Kamis (30/7/2020) lalu setelah 11 tahun menjadi buron.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Meskipun begitu, ia membantah ada pembahasan khusus saat menemui Nanang.
"Enggak apa-apa Pak Nanang, maksudnya dengan Pak Nanang tidak apa-apa, itu 'kan teman," ungkap Anita Kolopaking, dikutip dari Tribunnews.com.
"Maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," tegasnya.
Ketika ditanya tentang masalah PK yang sempat dibahas dalam pertemuan itu, Anita menegaskan hanya terkait jadwal.
Ia mengaku hanya menanyakan jadwal PK yang didaftarkan Djoko Tjandra.
Anita membantah melakukan lobi-lobi terkait PK.
"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi, itu apa sih?" kata pengacara tersebut.
"Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar. Dan itu sudah ditanyakan," tegas Anita.
Diketahui Anita diperiksa selama tiga jam oleh penyidik dari Kejaksaan Agung RI.

• ICW Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Djoko Tjandra, Singgung Lemahnya Sistem Administrasi Penduduk
Pemerhati politik sekaligus Koordinator Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar kemudian mendorong Mahkamah Agung (MA) mengusut pertemuan Anita tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu ia sampaikan mengingat adanya foto pertemuan Ketua MA dengan Anita Kolopaking.
Erwin khawatir terjadi pelanggaran kode etik dalam pertemuan tersebut.
"MA mengatakan, pertemuan Ketua MA dengan Anita Kolopaking tidak membahas perkara," kata Erwin, Minggu (26/7/2020).
"Meski demikian, kami menganggap MA perlu mendalami kejadian itu, ya demi memastikan tidak ada pelanggaran kode etik yang terjadi," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)