Prostitusi Artis
Vernita Syabilla Tegaskan Masih Berpakaian saat Ditangkap di Hotel: Kondomnya Bukan Punya Saya
VS atau Vernita Syabilla resmi ditetapkan menjadi saksi atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan VS atau Vernita Syabilla sebagai saksi atas kasus prostitusi online yang melibatkan VS dan tiga orang lainnya.
Sedangkan dua muncikari MAZ alias MK (31) dan MNA alias MEI (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka, saat Polresta Bandar Lampung memberikan konferensi pers pada Kamis (30/7/2020).
Terkait kronologi penangkapannya di hotel, Vernita mengiyakan bahwa dirinya memang sedang berduaan dengan S yang memesannya, namun ia tidak melakukan hal apapun bersama S.

• Artis VS Pamit ke Manajer Ada Job Pemotretan di Lampung sebelum Ditangkap terkait Prostitusi
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (30/7/2020), saat menghadiri konferensi pers tersebut, Vernita pertama menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya.
Ia lalu memberikan tanggapan terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
"Keluarga saya yang syok dengan berita yang beredar," ujar Vernita.
"Berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenerannya," tambahnya.
Selanjutnya Vernita memberikan penjelasan soal kronologi penangkapan dirinya di sebuah hotel berbintang lima di Bandar Lampung.
Seperti yang diketahui, Vernita diamankan bersama MAZ, MNA, dan S di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Vernita menegaskan dirinya saat itu masih berpakaian dan tidak melakukan hal apapun dengan S.
"Saya masih utuh berpakaian. Salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan," jelasnya.
"Dan kondomnya bukan punya saya," tegas Vernita.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa MAZ dan MNA ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.
"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
• Update Kasus Prostitusi Online Artis VS, 2 Muncikari Kena Pasal Perdagangan Orang, Ini Kata polisi
Diakui Baru 1 kali
Sebelumnya diberitakan, kepada pihak kepolisian, VS mengaku baru satu kali ini terlibat dalam praktik prostitusi online.
Dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (29/7/2020), Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan penangkapan VS bermula dari laporan masyarakat.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut akhirnya melakukan tindakan dan berhasil mengamankan VS, kemudian MM dan MAZ yang berperan sebagai muncikari, lalu S yang berperan sebagai pemesan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA segera melakukan penyelidikan sehingga pada pukul 17.00 WIB bisa diamankan dari hotel tersebut empat orang," papar Yan.
"Langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Berdasarkan info yang berhasil digali, kedua muncikari tersebut menawarkan VS untuk melakukan prostitusi online lewat media daring.
Setelah tercapai kesepakatan, VS menerima kiriman uang sebesar Rp 15 juta dari muncikari.
Selanjutnya ketika VS tiba di Bandar Lampung, sang pemesan membayar tunai Rp 15 juta kepada muncikari.
"Dan ditentukanlah hotelnya di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung tersebut," kata Yan.
Kepada pihak berwajib, VS mengaku baru kali ini terlibat dalam praktik prostitusi online.
"Sampai dengan saat ini masih diakui oleh si pekerja seni tersebut baru satu kali," ujarnya.
• Rekrut Siswi Sekolah, Komplotan Prostitusi Online di Batam Jual Korbannya Seharga Rp 500 Ribu
Lihat videonya berikut mulai menit ke-2.33:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Vernita Syabilla Sebut Respon Keluarganya Soal Kabar Terlibat Prostitusi Online