Breaking News:

Terkini Daerah

Rekrut Siswi Sekolah, Komplotan Prostitusi Online di Batam Jual Korbannya Seharga Rp 500 Ribu

Sebuah komplotan prostitusi online di Batam, Kep Riau menarget anak-anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial lewat aplikasi online.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi anak-anak usia sekolah yang jadi korban komplotan prostitusi online di Batam, Kep Riau. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah komplotan prostitusi online di Batam, Kepulauan Riau menarget anak-anak perempuan yang masih bersekolah untuk dijual kepada para pria hidung belang.

Satu di antara beberapa siswi sekolah yang direkrut mengaku masuk ke dunia prostitusi online demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli kuota internet.

Telah beraksi sejak bulan April 2020 lalu, komplotan prostitusi online tersebut berhasil diamankan oleh Polsek Batuaji di sebuah Hotel di Batam, Rabu (22/7/2020) lalu.

Jajaran Polsek Batuaji Batam menggelar ekspose kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang diamankan oleh Polsek Batuaji, beberapa hari lalu.
Jajaran Polsek Batuaji Batam menggelar ekspose kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang diamankan oleh Polsek Batuaji, beberapa hari lalu. (TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG)

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarif VS Disebut Polisi Tak Jauh Beda dengan Oknum Artis Lain

Dikutip dari TribunBatam.id, Selasa (28/7/2020), terdapat dua muncikari yakni RS (19) dan ML (21) yang merekrut anak-anak untuk masuk ke dunia prostitusi online.

Kedua pelaku itu menggunakan sebuah aplikasi pengiriman pesan dan media sosial untuk mencari siswi-siswi sekolah yang sekiranya bisa diajak masuk ke prostitusi online.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir menuturkan pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan prostitusi online tersebut saat berpura-pura menjadi pelanggan.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Jun bercerita saat itu polisi yang menyamar dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk mengencani seorang perempuan lewat jasa prostitusi online tersebut.

"Jadi anggota memberikan uang kepada RS, selanjutnya RS mengantar anggota ke kamar, sementara dua wanita yang dipesan sudah lebih dulu berada di dalam kamar nomor 207 lantai dua Wisma Mitra Mall Batuaji," kata Jun Chaidir.

2 Wanita yang disediakan oleh komplotan prostitusi online itu berumur 19 tahun dan 21 tahun.

Dikutip dari TribunBatam.id, Rabu (29/7/2020), selain dua pelaku yang bertanggung jawab merekrut calon korban, terdapat empat muncikari lain yang juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Keempat muncikari itu adalah NA (35) wanita yang berperan sebagai bendahara jaringan prostitusi online tersebut, lalu tiga muncikari lain yang berperan mencari pelanggan prostitusi online JS (23), OD (21), dan YF (21).

Diketahui jaringan prostitusi online tersebut bergerak sejak bulan April 2020 lalu.

Selama beroperasi, jaringan prostitusi online itu menyewa 3 kamar di sebuah hotel.

Menunduk Hindari Kontak Mata, Ini Potret Artis VS yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

Jual Diri demi Kuota Internet

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prostitusi OnlineBatamAnak Sekolah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved