Prostitusi Artis
Menunduk Hindari Kontak Mata, Ini Potret Artis VS yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Artis berinisial VS diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah hotel berbintang atas dugaan kasus prostitusi online.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang artis berinisial VS dan dua terduga muncikari prostitusi online baru saja diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (28/7/2020) malam.
Ditangkap di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, VS diduga terlibat dalam prostitusi online.
Kini dua terduga muncikari prostitusi online dan VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
• Fakta Baru Prostitusi Artis VS di Bandar Lampung, Barang Bukti Rp 30 Juta dan Pelanggan Inisial S
Dikutip dari YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Rabu (29/7/2020), tampak artis berinisial VS tersebut mengenakan sebuah baju berwarna coklat dan sebuah jaket hoodie berwarna abu-abu.
Mengenakan masker berwarna putih, VS nampak menghindari kontak mata dengan para wartawan yang mengerumuninya.
Belum terungkap jelas siapa identitas wanita berinisial VS tersebut.
Dilansir TribunLampung.co.id, Rabu (29/7/2020), Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan bahwa VS dan dua terduga muncikari yang telah diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.
Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana mengkonfirmasi bahwa ketiganya memang diperiksa lantaran kasus prostitusi online.
• Terdampak Corona, Siswi SMP di Batam Terjun ke Prostitusi Online untuk Beli Kuota Internet
Temukan Uang Rp 30 Juta
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Lampung pada Rabu (28/7/2020), dalam penggerebekan VS, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan bahwa hal itu benar adanya.
Yan Budi menuturkan saat ini ketiga orang itu masih diperiksa.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Yan Budi mengatakan kasus itu diduga tindak prostitusi lantaran ditemukan uang senilai Rp 30 juta.