Prostitusi Artis
Fakta Baru Prostitusi Artis VS di Bandar Lampung, Barang Bukti Rp 30 Juta dan Pelanggan Inisial S
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 30 juta terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VS.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 30 juta terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VS.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.
Diketahui sebelumnya artis VS diamankan di sebuah hotel berbintang empat di kawasan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

• Diamankan karena Diduga Terlibat Prostitusi Online, VS Dipastikan Seorang Artis dan Bintang Sinetron
Ia diamankan bersama dengan dua orang pria yang disebut berperan sebagai muncikari, yakni berinisial I dan M.
Saat diamankan, polisi menemukan uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," jelas Yan Budi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Sementara ini barang bukti itu diduga sebagai pembayaran atas jasa prostitusi VS.
Yan Budi membenarkan dugaan VS terkait prostitusi.
"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online," paparnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan masih perlu ada pemeriksaan lebih lanjut.
"Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silakan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.
Ia mengungkapkan fakta lain, yakni pelanggan yang menyewa jasa prostitusi VS adalah seseorang berinisial S.
Namun Yan Budi enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," tutupnya.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo), Nanda Persada menyayangkan VS yang mengaku sebagai artis.

• Tak Hanya VS, Ternyata Ada Artis Lain yang Juga Ditangkap di Lampung terkait Prostitusi Online