Breaking News:

Prostitusi Artis

5 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Bandar Lampung, Ditemukan Uang Rp 30 Juta

Seorang artis berinisial VS ditangkap bersama 2 orang terduga muncikari. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Tribun Lampung
Polresta Bandar Lampung baru saja menangkap artis berinisial VS di sebuah hotel berbintang pada Sabtu (27/7/2020) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi membongkar kasus dugaan Prostitusi Online yang melibatkan artis VS di Bandar Lampung, Lampung.

Jajaran Polresta Bandar Lampung satu kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 terduga muncikari berinisial I dan M serta seorang artis berinisial VS.

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni)

Artis VS Ditangkap Bersama 2 Muncikari di Bandar Lampung, Polisi Temukan Uang Rp 30 Juta

Hingga Rabu (29/7/2020), ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Berikut, sejumlah fakta penangkapan artis VS dalam kasus dugaan Prostitusi Online.

1. Diamankan di hotel berbintang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga muncikari Prostitusi Online serta seorang artis berinisial VS.

Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal di atas, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.

"Iya betul," ujar Rezky saat dikonfirmasi Selasa malam.

Fakta Baru Prostitusi Artis VS di Bandar Lampung, Barang Bukti Rp 30 Juta dan Pelanggan Inisial S

2. Temuan uang Rp 30 juta

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
prostitusi artisArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi OnlineBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved