Breaking News:

Kasus Korupsi

Pakar Hukum Sebut Indonesia Bisa Pulangkan Djoko Tjandra Lewat Ekstradisi: Kendalanya Ada 3 Hal

Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana tanggapi kasus Djoko Tjandra. Dirinya mengakui ada peluang untuk memulangkan lewat ekstradisi.

Capture YouTube TvOne
Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana tanggapi kasus Djoko Tjandra. Dirinya mengakui ada peluang untuk memulangkan lewat ekstradisi, dalam Kabar Petang, Senin (27/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana memberikan tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia bisa saja memulangkan buronan Djoko Tjandra dengan cara ekstradisi.

Menurutnya, Indonesia sudah memiliki perjanjian ektradisi dengan otoritas Malaysia.

Meski begitu, dirinya menilai ada tiga permasalahan atau kendala yang harus dihadapi oleh Indonesia.

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat.
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat. (KOMPAS/Ign Haryanto)

Pertaruhkan Jabatan dan Karier demi Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Dapat Apa?

"Tentu bisa karena Indonesia dengan Malaysia, kita punya perjanjian ekstradisi," ujar Hikmahanto Juwana.

"Cuman permasalahan terbesar ada tiga hal, pertama adalah kita tahu bahwa Djoko Tjandra ada di Malaysia," jelasnya.

Kendala pertama menurut Hikmahanto Juwana adalah tidak diketahui secara pasti keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

Dengan begitu maka mengharuskan kepolisian Malaysia untuk lebih aktif mencari ke seluruh daerah di Negeri Jiran.

Sedangkan seperti yang diketahui, dalam tugasnya tersebut mereka menggunakan biaya dari pajak rakyat Malaysia, tetapi pekerjaan yang ditangani tidak ada kepentingannya secara langsung dengan pemerintah ataupun rakyat.

Hal itu tentu akan menjadi pertentangan tersendiri dari otoritas Malaysia.

"Pertanyaannya di Malaysia itu di mana? Harus bisa dilokalisir tempat keberadaan Djoko Tjandra itu sekarang ini di mana," katanya.

"Kalau misalnya kita tidak bisa melokaliris itu, saya tidak yakin polisi Malaysia akan mengubek-ubek seluruh Malaysia untuk mencari di mana Djoko Tjandra berada," imbuhnya.

"Karena itu akan menggunakan biaya pajak rakyat Malaysia yang sama sekali tidak ada kepentingan dari pemerintah atau rakyat Malaysia, karena akan dikembalikan ke Indonesia," jelas Hikmahanto Juwana.

Ada Dua Dugaan Skenario Rapat Pengacara Djoko Tjandra-Jaksa Nanang, MAKI: Anita Hanya Follower

Sedangkan kendala kedua, Hikmahanto menyadari Djoko Tjandra mempunyai hak untuk melakukan pencegahan tersebut, termasuk melalui pengadilan di Malaysia.

Oleh karenanya, tantangannya adalah harus bisa memenangkan jika Djoko Tjandra menggunakan jalur pengadilan.

Kemudian untuk ketiga, dirinya mengakui bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap dan memiliki kekayaan yang berlimpah.

Dengan kekayaannya tersebut, Hikmahanto Juwana menilai akan membuat proses pemulangan Djoko Tjandra semakin sulit.

"Yang kedua, bisa saja Djoko Tjandra kalau sudah ketahuan dan kita sudah memberikan informasi kepada otoritas di Malaysia, dia akan menggunakan mekanisme yang ada di Malaysia untuk mencegah otoritas Malaysia mengembalikan Djoko Tjandra ke Indonesia, utamanya lewat pengadilan," terangnya.

"Rintangan ketiga, ini adalah pelaku kejahatan kerah putih yang uangnya mungkin juga banyak," kata Hikmahanto Juwana.

"Dan uang kadang kala bermain di sini," pungkasnya.

 Sebut Harus Sewa Detektif Swasta demi Lacak Djoko Tjandra di Malaysia, Ini Alasan Pakar Hukum

Simak videonya mulai menit awal:

Ada Dua Dugaan Skenario Rapat Pengacara Djoko Tjandra-Jaksa Nanang

Di sisi lain, sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan terkait pertemuan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (27/7/2020).

Diketahui sempat viral sebuah video yang diduga merupakan pertemuan Anita Kolopaking dengan jaksa.

Potongan video pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang beredar di media sosial.
Potongan video pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang beredar di media sosial. (Twitter via Kompas.tv)

 

Boyamin mengungkapkan sebenarnya ada pertemuan kedua di Kuala Lumpur, Malaysia yang tidak terekam video.

Hal itu kemudian dilaporkan Boyamin ke Komisi Kejaksaan.

Meskipun telah dilaporkan, Boyamin enggan berspekulasi apakah pertemuan itu terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.

"Nanti saya dikira dukun kalau tahu pembicaraannya," canda Boyamin Saiman saat ditanya tentang hal tersebut.

 MAKI Beberkan Kronologi Pengacara Djoko Tjandra Temui Jaksa Sebelum PK, Sempat Viral di Medsos

Dalam laporannya, terdapat dugaan baik Anita Kolopaking maupun jaksa yang ditemui melanggar kode etik.

Boyamin mengungkapkan ada dua spekulasi skenario yang terjadi dalam pertemuan tersebut.

Ia menduga ajakan pertemuan dapat diajukan baik Anita Kolopaking maupun Jaksa Nanang.

"'Kan ini bisa diajak Anita, atau jangan-jangan malah oknumnya yang mengajak Anita," ungkit Boyamin.

Ia menyinggung pernah menanyakan bagaimana Anita mengenal Djoko Tjandra dan hubungannya dengan Brigjen Prasetijo Utomo.

Diketahui Prasetijo ditetapkan sebagai tersangka yang membantu Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.

"Kemarin saya tanya, kenal duluan mana Djoko Tjandra dengan Prasetijo Utomo dengan Bu Anita?" papar Boyamin.

"Malah Bu Anita ngomong bahwa kenal duluan dengan Prasetijo Utomo. Berarti 'kan Anita belakangan?" ungkap pegiat antirasuah tersebut.

 Anita Kolopaking Tak Terima Diibaratkan MAKI sebagai Ular Kecil dalam Kasus Djoko Tjandra: Enak Aja

Mengingat hal tersebut, Boyamin menduga hal yang sama bisa terjadi dalam hubungannya dengan Nanang.

Ia menyebutkan ada kemungkinan Djoko Tjandra terlebih dulu kenal dengan Nanang.

Selain itu, ada dugaan justru sang jaksa yang meminta pertemuan dengan Anita.

"Jangan-jangan Anita ini juga belakangan kalau dibandingkan oknum jaksa tadi," duga Boyamin.

"Artinya oknum jaksa ini yang mempunyai inisiatif lebih banyak, Anita hanya follower," paparnya.

Meskipun begitu, ia menegaskan hal itu masih menjadi dugaan dan perlu diselidiki lebih lanjut.

"Tapi sorry, ini dugaan semua. Maka saya serahkan ke Komisi Kejaksaan untuk mendalami itu," tegasnya.

"Artinya saya berharap untuk Komisi Kejaksaan ada inisiatif prakarsa mandiri khusus oknum jaksa yang diduga pergi ke luar negeri dan menemui Djoko Tjandra," tambah Boyamin.

Lihat videonya mulai menit 10:40

(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)

Tags:
Djoko TjandraBareskrim PolriHikmahanto Juwana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved