Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Ayah Aniaya Anaknya karena Masalah Mencuci, Pelaku: Enggak Takut Dilaporin

Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel YouTube Tribunnews
Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur 

"Kita kenakan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau UU nomor 35 tahun 2014 tenang Perlindungan Anak," ujarnya.

Disarankan Istri, Ayah Tiri Poligami dengan Anaknya hingga Miliki Bayi, Biasanya Tidur Bergantian

Hukuman maksimal yang menanti Abdul 15 tahun penjara masih dimungkinkan bertambah karena Abdul berstatus orangtua RPP.

Pasalnya dalam UU nomor 35 tahun 2014, pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua hukumnya diperberat sepertiga.

"Pelaku melakukan pemukulan di bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong. Korban mengalami lebam dan luka di sekitar muka," tuturnya. (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Ayah di Duren Sawit yang Aniaya Putrinya Sempat Kabur: Sebelumnya Bilang Tidak Takut

Tags:
PenganiayaanViralVideoAyahJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved