Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Ayah Aniaya Anaknya karena Masalah Mencuci, Pelaku: Enggak Takut Dilaporin

Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel YouTube Tribunnews
Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur 

TRIBUNWOW.COM - Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (40) menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Rabu (22/7/2020).

Aksi kekerasan tersebut direkam oleh adik pelaku yang selama ini geram dengan tingkah pelaku yang sering menyiksa anaknya.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Tribunnews pada Jumat (24/7/2020), tampak ayah yang tak memakai baju itu tengah memukuli sang anak.

Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur
Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur (Channel YouTube Tribunnews)

Bersedia Dipoligami oleh Ayah Tirinya, Gadis 16 Tahun di Mamasa Ajukan Beberapa Syarat

Anak perempuan berbaju kuning tersebut hanya bisa menangis tak berdaya.

Tampak kakinya sampai berdarah akibat penganiayaan ayahnya.

Adiknya yang merekam kejadian itu sebenarnya sudah memperingatkan agar pelaku berhenti menganiaya korban.

Namun, pelaku itu justru marah dan sempat terlihat juga menyerang adiknya.

Sedangkan, seorang wanita yakni istri pelaku sekaligus ibu tiri korban yang hanya memakai sarung tampak mencoba menyuruh laki-laki itu menyudahinya.

Adik sempat mengancam akan melaporkan kejadian itu ke polisi, namun dengan lantang pelaku menyebut tak takut dilaporkan ke polisi.

"Nih anak kandung dianiaya ama bapaknya cuma gara-gara masalah sepele sampe berdarah nih ya."

"Tuh ada buktinya ada darahnya. Biarin kalau enggak gue laporin," seru adik-adik pelaku.

"Enggak takut gue," tantang pelaku.

Lihat videonya berikut:

Ayah Hamili Anak Tiri, Ternyata Sengaja Poligami atas Saran Istri yang Tak Mampu Beri Keturunan

Setelah itu tampak ayah itu menyuruh anaknya pergi ke kamar mandi untuk membersihkan lukanya.

Tampak ayah menyuruh sang anak dengan nada kasar.

Adik dari pelaku, Deby Setyaning mengungkapkan pelaku menyiksa korban karena masalah sepele.

Pelaku awalnya menyuruh anaknya mencuci,

Sedangkan, sang anak menolak karena sudah mencuci baju.

"Ya apasih karena disuruh nyuci gitu enggak mau, padahal sudah nyuci," kata Debby dikutip dari channel YouTube Indosiar.

Debby menyebut pelaku dikompori oleh ibu tiri hingga akhirnya ayah itu menyiksa anaknya sampai berdarah.

Seorang Ayah Poligami Anak Tiri atas Saran sang Istri, Ketiganya Sepakat setelah Permintaan Dituruti

"Terus dihasutlah ama Ibu tirinya terus bapak keluar nyuruh lagi nyuci, terus abis itu udah kejadiannya langsung dipukuli, diseret dulu sampai ke sini, dijambok, ditabok-taboki sampe berdarah kakinya kaya gitu mulu," ujar Deby.

Petugas kelurahan kemudian melaporkan kejadian ini kepolisian.

Akhirnya saat ini pelaku sudah digelandang ke Mapolresta Jakarta Timur pada Kamis (23/7/2020).

Lihat videonya mulai menit ke-1:00:

Pelaku Diam Saja saat Ditangkap

Kesombongan Abdul Mihrab (40) bahwa dia tak gentar berhadapan dengan aparat karena sudah menganiaya putri kandungnya, RPP (12) tak terbukti.

Usai menganiayaRPP pada Rabu (22/7/2020) sekira 22.30 WIB, Abdul yang lantang mengucap tak takut dilaporkan ke polisi justru kabur.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan saat jajarannya menyambangi kontrakan di RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi Abdul tak berada di lokasi.

"Yang bersangkutan kabur ke rumah temannya, masih di Jakarta Timur. Tapi setelah melakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

ODGJ di Tulungagung yang Diduga Bunuh Ayahnya Mengaku Sempat Dipukuli hingga Akhirnya Balas Aniaya

Warga dan jajaran Pemkot Jakarta Timur saat mendatangi kontrakan Abdul Mihrab (40) di Duren Sawit, Kamis (23/7/2020).
Warga dan jajaran Pemkot Jakarta Timur saat mendatangi kontrakan Abdul Mihrab (40) di Duren Sawit, Kamis (23/7/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Barang bukti yang digunakan penyidik menetapkan Abdul jadi tersangka yakni baju dan celana yang dikenakan RPP saat kejadian.

Termasuk video berdurasi lebih dari satu menit saat dia menganiaya RPP yang didokumentasikan oleh satu adik perempuan Abdul.

Sementara saksi yang diperiksa yakni istri siri Abdul, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan dua adik kandung perempuan Abdul.

"Kita kenakan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau UU nomor 35 tahun 2014 tenang Perlindungan Anak," ujarnya.

Disarankan Istri, Ayah Tiri Poligami dengan Anaknya hingga Miliki Bayi, Biasanya Tidur Bergantian

Hukuman maksimal yang menanti Abdul 15 tahun penjara masih dimungkinkan bertambah karena Abdul berstatus orangtua RPP.

Pasalnya dalam UU nomor 35 tahun 2014, pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua hukumnya diperberat sepertiga.

"Pelaku melakukan pemukulan di bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong. Korban mengalami lebam dan luka di sekitar muka," tuturnya. (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Ayah di Duren Sawit yang Aniaya Putrinya Sempat Kabur: Sebelumnya Bilang Tidak Takut

Tags:
PenganiayaanViralVideoAyahJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved