Breaking News:

Terkini Daerah

Disarankan Istri, Ayah Tiri Poligami dengan Anaknya hingga Miliki Bayi, Biasanya Tidur Bergantian

Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Timur
Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun. Ayah tiri dan Ibu diperiksa di Mapolres Mamasa pada Minggu (19/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun.

Bahkan, dari hasil pernikahan itu keduanya sudah memiliki keturunan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur pada Jumat (24/7/2020), Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika lantas mengungkapkan kronologinya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Todayschristianwoman) Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun.

Pengkuan Pria Bunuh Ayah Tiri di Gresik, Mengira Ibu Ditelantarkan saat Dirinya Dipenjara

Pernikahan SP dengan anak tirinya tersebut rupanya sudah sesuai dengan kesepakatan.

Kesepakatan itu dilakukan SP bersama anak tiri serta istrinya sendiri, berinisial AR pada 2019.

Mulanya, AR menawarkan sang suami anak tirinya apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan bahwa dirinya rela sang suami berpoligami dengan anaknya.

SP yang setuju dengan penawaran sang istri, lantas membicarakannya dengan anak tirinya itu.

Mereka berbicara bersama terkait kesepakatan tersebut.

Tak disangka, anak tirinya itu langsung setuju dengan tawara tersebut.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," kata Ipda Drones.

Polisi Gelar Rekonstruksi, Warga Soraki Ayah Tiri yang Bunuh Anak 5 Tahun ke Dalam Tandon Air

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah itu, SP lantas meminta izin ayahnya untuk melakukan poligami.

Ayah dari SP mengizinkan anaknya berpoligami asal dengan syarat yang harus dipenuhi.

Syarat itu adalah memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.

Halaman
123
Tags:
PoligamiMamasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved