Terkini Daerah
Ayah Hamili Anak Tiri, Ternyata Sengaja Poligami atas Saran Istri yang Tak Mampu Beri Keturunan
Seorang ayah tiri berinisial SP nekat menghamili anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah tiri berinisial SP telah menghamili anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat.
Dikabarkan, SP sengaja melakukan perbuatan itu atas saran dari istrinya AR.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur pada Jumat (24/7/202), warga mulai mengetahui kejadian tersebut setelah anak tiri itu melahirkan anak keduanya pada lima hari lalu.

• Anak Aniaya Ayahnya hingga Tewas lalu Nangis dan Peluk Jenazahnya, Warga Tak Berani Mendekat
Anak tiri itu dikabarkan sudah memiliki bayi berusia 14 bulan dari hasil hubungan gelap dengan pria lain sebelumnya.
Sementara itu, AR yang tak bisa memberikan keturunan pada SP setelah 10 tahun pernikahan akhirnya menyarankan agar sang suami berpoligami dengan anak tiri tersebut.
Disebutkan, anak tiri itu tak menolak saat ditawari ibunya berpoligami dengan sang ayah tiri.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika lantas mengungkapkan kronologinya.
Pernikahan SP dengan anak tirinya tersebut rupanya sudah sesuai dengan kesepakatan.
Kesepakatan itu dilakukan SP bersama anak tiri serta istrinya sendiri, berinisial AR pada 2019.
Mulanya, AR menawarkan sang suami anak tirinya apabila ingin memiliki keturunan.
AR mengatakan bahwa dirinya rela sang suami berpoligami dengan anaknya.
SP yang setuju dengan penawaran sang istri, lantas membicarakannya dengan anak tirinya itu.
Mereka berbicara bersama terkait kesepakatan tersebut.
Tak disangka, anak tirinya itu langsung setuju dengan tawara tersebut.
"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," kata Ipda Drones.
• Polisi Gelar Rekonstruksi, Warga Soraki Ayah Tiri yang Bunuh Anak 5 Tahun ke Dalam Tandon Air