Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Ayah Aniaya Anaknya karena Masalah Mencuci, Pelaku: Enggak Takut Dilaporin

Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel YouTube Tribunnews
Viral video seorang ayah Abdul Mihrab (AB) menganiaya anaknya sendiri yang masih 12 tahun berinisial RPP di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur 

Sedangkan, sang anak menolak karena sudah mencuci baju.

"Ya apasih karena disuruh nyuci gitu enggak mau, padahal sudah nyuci," kata Debby dikutip dari channel YouTube Indosiar.

Debby menyebut pelaku dikompori oleh ibu tiri hingga akhirnya ayah itu menyiksa anaknya sampai berdarah.

Seorang Ayah Poligami Anak Tiri atas Saran sang Istri, Ketiganya Sepakat setelah Permintaan Dituruti

"Terus dihasutlah ama Ibu tirinya terus bapak keluar nyuruh lagi nyuci, terus abis itu udah kejadiannya langsung dipukuli, diseret dulu sampai ke sini, dijambok, ditabok-taboki sampe berdarah kakinya kaya gitu mulu," ujar Deby.

Petugas kelurahan kemudian melaporkan kejadian ini kepolisian.

Akhirnya saat ini pelaku sudah digelandang ke Mapolresta Jakarta Timur pada Kamis (23/7/2020).

Lihat videonya mulai menit ke-1:00:

Pelaku Diam Saja saat Ditangkap

Kesombongan Abdul Mihrab (40) bahwa dia tak gentar berhadapan dengan aparat karena sudah menganiaya putri kandungnya, RPP (12) tak terbukti.

Usai menganiayaRPP pada Rabu (22/7/2020) sekira 22.30 WIB, Abdul yang lantang mengucap tak takut dilaporkan ke polisi justru kabur.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan saat jajarannya menyambangi kontrakan di RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi Abdul tak berada di lokasi.

"Yang bersangkutan kabur ke rumah temannya, masih di Jakarta Timur. Tapi setelah melakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

ODGJ di Tulungagung yang Diduga Bunuh Ayahnya Mengaku Sempat Dipukuli hingga Akhirnya Balas Aniaya

Warga dan jajaran Pemkot Jakarta Timur saat mendatangi kontrakan Abdul Mihrab (40) di Duren Sawit, Kamis (23/7/2020).
Warga dan jajaran Pemkot Jakarta Timur saat mendatangi kontrakan Abdul Mihrab (40) di Duren Sawit, Kamis (23/7/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Barang bukti yang digunakan penyidik menetapkan Abdul jadi tersangka yakni baju dan celana yang dikenakan RPP saat kejadian.

Termasuk video berdurasi lebih dari satu menit saat dia menganiaya RPP yang didokumentasikan oleh satu adik perempuan Abdul.

Sementara saksi yang diperiksa yakni istri siri Abdul, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan dua adik kandung perempuan Abdul.

Halaman
123
Tags:
PenganiayaanViralVideoAyahJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved