Breaking News:

Terkini Daerah

Tetap Bekerja seperti Biasa setelah Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Itu Hanya Keinginan

Bupati Jember Faida menanggapi santai upaya pemakzulan terhadap dirinya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
YouTube Pemkab Jember
Bupati Jember Faida. Terbaru, DPRD Jember sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan. Keputusan itu diambil oleh DPRD melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020). 

Lalu pada Selasa (21/7/2020) malam, Bupati Jember Faida kembali mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jember.

Di surat itu, Faida menegaskan bahwa dirinya tetap ingin menghadiri rapat paripurna secara daring lewat video conference.

Faida berdalih, dirinya memiliki hak untuk menghadiri rapat secara daring dalam situasi yang tidak normal ini karena adanya pandemi Covid-19.

Pada akhirnya, para peserta sidang tetap menolak permintaan Bupati Faida yang ingin menghadiri rapat secara daring.

"Jadi saya tawarkan kepada peserta sidang, apakah permintaan bupati untuk hadir melalui video conference bisa diterima?" tanya Halim kepada peserta sidang.

Ketika ditanyakan seperti itu, para anggota DPRD Jember kompak menolak hadirnya Bupati Faida lewat video conference. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)

Tags:
DPRDBupati Jember FaidaJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved