Breaking News:

Terkini Daerah

Bocah 8 Tahun di Sleman Dihajar Pria Dewasa hingga Pendarahan di Otak karena Tirukan Suara Pelaku

Mengaku khilaf, seorang pria berusia 44 tahun secara brutal menghajar seorang bocah berusia 8 tahun.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi pria dewasa di Sleman secara brutal menghajar anak berusia 8 tahun karena tersinggung diolok-olok korban 

TRIBUNWOW.COM - Hanya karena alasan sepele, SO (44) tega membabi buta menghajar seorang bocah berusia 8 tahun.

Pelaku yang merupakan warga Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mengaku khilaf dan terbakar emosi karena diolok-olok korban.

Akibat dihajar secara brutal, korban mengalami pendarahan di otak hingga luka patah tulang.

Ilustrasi pria dewasa di Sleman menghajar bocah berusia 8 tahun karena tersinggung diolok-olok korban.
Ilustrasi pria dewasa di Sleman menghajar bocah berusia 8 tahun karena tersinggung diolok-olok korban. (Takasuu via Kompas.com)

 

Alasan Istri Minta Suami Poligami Anak Tirinya hingga Hamil Anak Kedua dan Buat Warga Geram

Dikutip dari TribunJogja.com, Kamis (23/7/2020), kejadian itu diketahui terjadi pada 11 Juli 2020 lalu.

Semua bermula ketika korban sedang bermain dengan teman-temannya, yakni RA (8) dan FA (7).

Kanit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Tito Satria Pradana mengatakan saat hari kejadian, korban bersama teman-temannya melewati rumah pelaku.

Di sana korban mengolok-olok pelaku dengan cara bernyanyi tetapi menirukan suara pelaku.

SO yang tersinggung langsung emosi dan mengejar korban.

Ketika korban ditangkap, dua teman korban lainnya berhasil sembunyi.

Setelah berhasil menangkap korban, SO langsung menghajar korban secara sadis.

"Menurut keterangan dari korban, setelah pelaku menangkapnya, pelaku menjambak rambut korban dan kemudian membenturkan kepala korban di pintu gerbang rumah. Pelaku juga menginjak kaki korban," ujar Kanit Reskrim.

Seusai dihajar pelaku, korban akhirnya pulang ke rumah.

Tak selesai di situ, pelaku yang merasa belum puas, kemudian mendatangi rumah korban dan memberikan nasihat kepada ibu korban.

"Pelaku bilang ke ibu korban 'Anakmu dikandani, untung isih cilik, nek gede tak ajar (anakmu dinasihati, untung masih kecil, kalau besar sudah kuhajar)', ucap Iptu Tito menirukan perkataan pelaku kala itu.

Pelaku saat itu belum mengaku bahwa ia telah menghajar korban hingga luka-luka.

Dicekoki Pil dan Miras, Gadis 15 Tahun di Cianjur Diperkosa 8 Pria hingga Sempat Muntah Darah

Orangtua Korban Awalnya Tak Curiga

Dikutip dari kompas.com, Kamis (23/7/2020), ketika korban bercerita apa yang menimpanya, orangtuanya tak menganggap bahwa kejadian itu biasa saja.

Orangtua korban saat itu belum menyadari bahwa luka yang dialami korban adalah luka serius.

Ketika korban terus mengeluh sakit, akhirnya korban dibawa ke rumah sakit.

Anak Aniaya Ayahnya hingga Tewas lalu Nangis dan Peluk Jenazahnya, Warga Tak Berani Mendekat

Berdasarkan diagnosis dokter, diketahui korban mengalami pendarahan di otak dan patah tulang di bagian punggung kaki kanan.

Orangtuakorban yang tak terima akhirnya melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

"Keluarga korban membuat laporan dan sekitar jam 10 pelaku kita amankan," beber Iptu Tito.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui saat itu dirinya sedang dalam keadaan emosi dan khilaf.

Atas perbuatan itu, pelaku kini dijerat pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Bocah 8 Tahun Dianiaya Tetangganya hingga Alami Pendarahan dan Patah Tulang" dan Tribunjogja.com dengan judul Seorang Pria di Gamping Sleman Tega Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Alami Pendarahan Otak

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SlemanYogyakartaPenganiayaanPatah Tulang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved