Terkini Daerah
Alasan Istri Minta Suami Poligami Anak Tirinya hingga Hamil Anak Kedua dan Buat Warga Geram
SP, seorang ayah warga Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat nekat menghamili anak tirinya yang baru berusia 16 tahun.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - SP, seorang ayah warga Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat nekat menghamili anak tirinya yang baru berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat SP tersebut rupanya atas saran istri SP yakni AR.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur pada Jumat (24/7/202), warga mulai mengetahui kejadian tersebut setelah anak tiri itu sudah melahirkan anak keduanya lima hari lalu.

• Anak Aniaya Ayahnya hingga Tewas lalu Nangis dan Peluk Jenazahnya, Warga Tak Berani Mendekat
Anak tiri itu dikabarkan sudah memiliki bayi berusia 14 bulan dari hasil hubungan gelap dengan pria lain sebelumnya.
Sementara itu, AR yang tak bisa memberikan keturunan pada SP setelah 10 tahun pernikahan akhirnya menyarankan agar sang suami berpoligami dengan anak tiri tersebut.
Disebutkan, anak tiri itu tak menolak saat ditawari ibunya berpoligami dengan sang ayah tiri.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika lantas mengungkapkan kronologinya.
Pernikahan SP dengan anak tirinya tersebut rupanya sudah sesuai dengan kesepakatan.
Kesepakatan itu dilakukan SP bersama anak tiri serta istrinya sendiri, berinisial AR pada 2019.
Mulanya, AR menawarkan sang suami anak tirinya apabila ingin memiliki keturunan.
AR mengatakan bahwa dirinya rela sang suami berpoligami dengan anaknya.
SP yang setuju dengan penawaran sang istri, lantas membicarakannya dengan anak tirinya itu.
Mereka berbicara bersama terkait kesepakatan tersebut.
Tak disangka, anak tirinya itu langsung setuju dengan tawaran tersebut.
"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," kata Ipda Drones.
• Polisi Gelar Rekonstruksi, Warga Soraki Ayah Tiri yang Bunuh Anak 5 Tahun ke Dalam Tandon Air