Terkini Daerah
Pengakuan sang Adik Pergoki Ibu dan Kakak Kandung Berhubungan Badan di Rumah, Saksikan Tiga Kali
RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses dengan anaknya, TP (26). Ibu dan anak ini lalu diamankan pihak kepolisian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Manado
Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.
Hal ini disampaikan suami RT melalui sambungan telepon.
Diketahui, suami RT sedang melaut saat RT dan TP melakukan hubungan terlarang.
Ia baru akan pulang ke daratan pada Desember 2020 mendatang.
"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses."
"Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerinah setempat dan kepolisian."
"Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," tandas Elia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Manado/Christian Wayongkere, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bitung, Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan."