Terkini Daerah
Pengakuan sang Adik Pergoki Ibu dan Kakak Kandung Berhubungan Badan di Rumah, Saksikan Tiga Kali
RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses dengan anaknya, TP (26). Ibu dan anak ini lalu diamankan pihak kepolisian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Akibatnya, anak perempuan RT merasa trauma.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," terang Elia, Senin, dikutip dari Kompas.com.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," imbuh dia.
Pengakuan TP yang mengatakan ia dan ibu sama-sama berada dibawah pengaruh minuman keras, hanya sebuah kebohongan.
Elia menyebutkan TP dan RT melakukan hubungan terlarang itu karena suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Diketahui, hubungan terlarang antara TP dan RT terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Suami RT Pasrah

Masih mengutip Kompas.com, penyelidikan terhadap kasus inses TP dan RT tak akan dilanjutkan.
Pasalnya, Elia mengatakan pihaknya sudah ada kesepakatan dengan kecamatan wilayah TP dan RT tinggal.
Meski penyelidikan tak dilanjutkan, TP dan RT tak lagi bisa kembali ke rumah karena warga setempat enggan menerima mereka.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," jelas Elia.
• Fakta Ibu dan Anak Hubungan Badan: Ngaku Mabok hingga Sudah 3 Kali Kepergok Lakukan Hubungan Inses
Camat wilayah tempat tinggal TP dan RT menjelaskan ada pilihan yang ditawarkan pada keduanya.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah."
"Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," terang Camat Posumah, dilansir Tribun Manado.
Sementara itu, suami RT sekaligus ayah TP, menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pemerintah setempat dan pihak kepolisian.