Terkini Nasional
BIN di Bawah Presiden Tak Hanya soal Hukum, Refly Harun Singgung Sisi Politik: Sosok yang Pimpin
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas Badan Intelijen Negara (BIN) yang dialihkan di bawah presiden.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Akibatnya sudah dua kali perhelatan Pilpres hanya diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pada tahun 2014 dan 2019.
Sedangkan ketika hanya ada dua pasangan calon yang maju, maka pasangan terpilih harus memenuhi syarat dari persebaran suara.
Yakni setidaknya memenangi suara di setengah jumlah provinsi di Indonesia, termasuk juga mendapatkan minimal 20 persen suara di seluruh provinsi.

Kondisi seperti itulah yang justru menimbulkan polemik seperti yang terjadi saat ini.
Menurutnya, dengan dihapusnya Presidential Threshold maka bisa akan lebih banyak calon presiden yang mencalonkan diri.
Dan tentunya akan memberikan persaingan yang lebih kompetitif dan sehat.
"Ke depan menurut saya, kita harus menghilangkan Presidential Threshold," ujar Refly Harun.
"Masalah ini karena ada Presidential Threshold," imbuhnya.
• Refly Harun Sebut Mahkamah Agung Lalai, Ungkap Fungsi Penting Putusan MA jika Keluarnya Lebih Cepat
Selain itu, Refly Harun meminta adanya perbaikan dalam sistem pemilu yang mengarah kepada keadilan, sehingga hasil dari Pemilu tersebut bisa dengan mudah diterima oleh masyarakat.
Termasuk untuk mencegah adanya kecurangan dalam bentuk apapun, tidak hanya di tingkat Pilpres.
"Yang kedua, kita harus membuat sebuah sistem pemilu, sistem keadilan pemilu yang bisa mencegah orang yang curang, siapapun dia. Entah itu legislator, entah itu calon presiden," kata Refly Harun.
"Sistem pemilu kita harus bisa mendeteksi itu dan menegakkan hukum yang secara tegak dan jelas," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)