Kasus Novel Baswedan
Respons Habiburokhman soal Vonis terhadap Penyerang Novel Baswedan: Rasa Keadilan Saya Terusik
Anggota DPR, Habiburokhman memberikan tanggapannya terhadap vonis majelis hakim atas dua terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan.
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun penjara.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan. (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Vonis terhadap Penyerang Novel, Habiburokhman: Rasa Keadilan Saya Terusik"
Sumber: Kompas.com
Tags:
HabiburokhmanKasus Novel Baswedan TerungkapNovel BaswedanPartai GerindraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI