Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Yakini Reklamasi Ancol Seluas 155 Hektar Tak akan Tuntas, Ketum Bamus Betawi: 20 Hektar Aja 11 Tahun

Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin memberikan tanggapan soal reklamasi Ancol.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan soal reklamasi Ancol. 

"Sampai masyarakat Betawi Jakarta Utara berbondong-bondong beliau, dan beliau menang dalam Pilkada yang lalu," jelasnya.

Namun dengan sikap Anies yang dinilai mengingkari janji kampanyenya, pandangan masyarakat, khususnya wagra Jakarta Utara ke Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah berubah.

Kebanyakan dari mereka kecewa dan sepakat menolak Keputusan Gubernur Nomor 237 tentang reklamasi Ancol tersebut.

"Sekarang kita saksikan, saya juga ditelepon, dikirimi surat oleh berbagai ormas-ormas Betawi yang ada di Bamus Betawi 1982 agar kita menolak Kepgub Nomor 237 ini," ungkapnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Reklamasi AncolJakartaAnies BaswedanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved