Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Yakini Reklamasi Ancol Seluas 155 Hektar Tak akan Tuntas, Ketum Bamus Betawi: 20 Hektar Aja 11 Tahun

Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin memberikan tanggapan soal reklamasi Ancol.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan soal reklamasi Ancol. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin memberikan tanggapan soal Reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Zainuddin menyakini bahwa proyek reklamasi Ancol seluas 155 hektar itu tidak mungkin akan berhasil.

Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020).

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol
Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Tolak Reklamasi Ancol, Ketum Bamus Betawi Zainuddin Ungkit Faktor Kemenangan Anies di Pilkada Lalu

Pernyataan itu menyusul alasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bukan halnya reklamasi melainkan hanyalah perluasan lahan Ancol.

Dan sekaligus memanfaatkan lumpur hasil pengerukkan sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

Menanggapi hal itu, Zainuddin lantas mencontohkan hasil pengerukkan yang telah dilakukan selama 11 tahun sejak 2009.

Dikatakannya bahwa hasilnya hanya mampu menutup 20 hektar saja, yang sudah dilakukan di bagian timur Pantai Ancol.

Menurutnya, itu pun juga ditambah dengan hasil pembuangan dari proyek MRT.

Dengan begitu maka masih ada 130 hektar yang akan dijadikan daratan di kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).

Oleh karenanya, dirinya beranggapan bahwa 100 tahun pun tidak akan selesai jika hanya memanfaatkan lumpur hasil pengerukkan tersebut.

Padahal dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Anies, proyek tersebut ditargetkan selesai dalam rentang waktu tiga tahun.

Curhat Nelayan soal Reklamasi Ancol, Ungkap Permintaan ke Anies Baswedan: Jangan Ngarang Cerita

"Kita masih belum bisa mengerti bahwa sebelas tahun sejak 2009 sampai 2020 dari hasil sedimentasi lumpur-lumpur 13 sungai, kemudian juga hasil dari MRT itu ditaruh di situ jadi pulau 20 hektar, 11 tahun lho," ujar Zainuddin.

"Apalagi kemudian 155 hektar ini, artinya kurang 135 saya kira sampai 100 tahun belum beres. Kalau itu diambil dari sendimentasi lumpur-lumpur yang 13 sungai itu," imbuhnya.

"Saya berfikir ini hanya SK GUB main-main, karena jangkanya tiga tahun, tiga tahun saya pastiin ini enggak akan berhasil, enggak akan tuntas,"  tegasnya.

Menurutnya masih ada kemungkinan untuk dibicarakan untuk pemanfaatkan perluasan seluas 20 hektar tersebut, karena memang itu merupakan hasil pembuangan lumpur dari pengerukkan sungai dan waduk. 

Namun kembali lagi jika tetap mencanangkan 155 hektar, selain akan mendapatkan penolakan juga dirasa tidak akan bisa selesai dalam waktu dekat.

"Kalau 20 hektar ini dimanfaatkan oleh Gubernur DKI Jakarta, kalau mau buat masjid dan musim sejarah peradaban Islam, nanti kita bahas soal itu," kata Zainuddin.

"Itu silakan saja, kalau 135 lagi, saya kira ini yang 20 hektar saja 11 tahun, saya kira 135 ini akan memakan waktu yang panjang sekali," jelasnya.

"Dan kepada siapa kerja samanya, anggarannya di pungut darimana. Dan untuk apa nanti yang 135 hektar itu," pungkasnya.

Soal Reklamasi Ancol, Ruhut Sitompul Pertanyakan Nama Ahok Tak Disebut Gerindra: Masih Kesal?

Simak videonya mulai menit ke- 10.46

 Ungkit Faktor Kemenangan Anies di Pilkada Lalu

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Zainuddin dengan tegas menolak adanya proyek reklamasi Ancol seluas 155 hektar tersebut.

Kepastian ini disampaikan Zainuddin saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020).

Dirinya kemudian mengungkit janji dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada waktu kampanye.

Dikatakannya bahwa dalam janji kampanyenya itu, Anies Baswedan menolak keras adanya reklamasi, apalagi di wilayah pantai utara.

Menurut Zainuddin, janji kampanyenya itulah yang dinilai dapat memenangkan Anies dalam Pilkada DKI 2017 lalu.

Termasuk mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat Betawi di Jakarta Utara.

 Anies Baswedan Tegaskan Tak Ingkari Janji Kampanye soal Reklamasi Ancol: Jakarta Ini Terancam Banjir

"Bagi Bamus Betawi 1982 bukan hanya mengingkari dari janji Pak Anies sebagai gubernur, ketika masa kampanye dulu menolak keras adanya reklamasi pantai utara karena berbagai pertimbangan," ujar Zainuddin.

"Sampai masyarakat Betawi Jakarta Utara berbondong-bondong beliau, dan beliau menang dalam Pilkada yang lalu," jelasnya.

Namun dengan sikap Anies yang dinilai mengingkari janji kampanyenya, pandangan masyarakat, khususnya wagra Jakarta Utara ke Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah berubah.

Kebanyakan dari mereka kecewa dan sepakat menolak Keputusan Gubernur Nomor 237 tentang reklamasi Ancol tersebut.

"Sekarang kita saksikan, saya juga ditelepon, dikirimi surat oleh berbagai ormas-ormas Betawi yang ada di Bamus Betawi 1982 agar kita menolak Kepgub Nomor 237 ini," ungkapnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Reklamasi AncolJakartaAnies BaswedanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved