Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Pertanyakan Administrasi Reklamasi Ancol, Ray Rangkuti Singgung Belum Adanya Izin dari DPRD

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mempertanyakan administrasi dari proyek reklamasi Ancol.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti dan Ketua GPMI DKI Jakarta, Syarief Hidayatullah dalam acara Kompas Petang, Minggu (12/7/2020). Ray Rangkuti mempertanyakan administrasi dari proyek reklamasi Ancol. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mempertanyakan administrasi dari proyek reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Ray Rangkuti menyinggung soal belum adanya izin dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DKI Jakarta.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan belum adanya izin pembangunan museum yang diwacanakan akan menjadi yang terbesar setelah yang ada di Arab Saudi.

Hal ini disampaikan dalam acara Kompas Petang, Minggu (12/7/2020).

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam acara Kompas Petang, Minggu (12/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait proyek reklamasi Ancol.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam acara Kompas Petang, Minggu (12/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait proyek reklamasi Ancol. (Youtube/KompasTV)

Tanggapi Reklamasi atau Perluasan Ancol, Ray Rangkuti: Gubernur DKI Jakarta Memang Suka Main Istilah

"Secara prosedur saya juga belum tahu ini, pertama karena izin dari pembangunan ini kan belum ada dari DPRD DKI Jakarta," ujar Ray Rangkuti.

"Termasuk izin untuk membangun musium ini, kan kita belum tahu administrasinya nih, izinnya seperti apa," imbuhnya.

Berbicara soal administrasi, Ray Rangkuti lantas menyinggung soal anggaran yang digunakan, baik mulai dari reklamasi hingga pembangunan musem di kawasan Ancol dan Dufan.

 "Anggarannya dari mana, apakah anggaran pihak swasta atau Pemprov DKI Jakarta," tanya Ray Rankuti.

"Kalau Pemprov DKI Jakarta, anggarannya dari mana kira-kira," samgbungnya.

Menanggapi pertanyaan dari Ray Rangkuti, Ketua GPMI DKI Jakarta, Syarief Hidayatullah memastikan bahwa hal-hal semacam itu sudah tersebut dipikirkan.

Menurutnya untuk persoalan izin dikatakannya sudah mendapatkan izin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu terkait permasalahan dengan DPRD, Syarief memastikan akan segera diselesaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Meski diakui ada kemungkinan untuk ditolak oleh DPRD DKI Jakarta.

Bantah Anies Baswedan, WALHI Sebut Reklamasi Ancol Tak Ada Kaitannya soal Banjir: Pendekatan Bisnis

"Jelas tentu saja sudah dipikirkan semuanya, masalah anggaran, masalah izin, yang sekarang sudah dikeluarkan oleh BPN," kata Syarief Hidayatullah.

"Itu nantikan Pak Gubernur akan ke DPRD dong, tentu saja semuanya akan masalah anggaran persetujuan," jelasnya.

"Kita menganggarkan, lalu kepada DPRD, DPRD menyetujui atau tidak," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-8.14:

Ray Rangkuti: Gubernur DKI Jakarta Memang Suka Main Istilah

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti memberikan tanggapan terkait proyek reklamasi Ancol.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan izin untuk dilakukan reklamasi Ancol bagian timur dengan luas 155 hektar.

Namun Anies Baswedan mengaku menolak dengan sebutan reklamasi, melainkan hanyalah pengembangan kawasan Ancol.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kompas Petang, Minggu (12/7/2020), Ray Rangkuti menyebut bahwa Anies suka main dengan istilah.

Ray Rangkuti mengatakan bahwa yang dimaksud dengan reklamasi yaitu pengembangan kawasan, baik itu yang menempel dengan daratan, ataupun membentuk pulau baru.

 Anies Baswedan Tegaskan Tak Ingkari Janji Kampanye soal Reklamasi Ancol: Jakarta Ini Terancam Banjir

"Itu lagi-lagi istilah lagi, jadi Gubernur DKI Jakarta ini memang suka main di istilah," ujar Ray Rangkuti.

Dirinya juga menanggapi alasan dilakukannya reklamasi Ancol, yakni menurut Anies untuk kepentingan publik itu sendiri.

Termasuk disebut bisa mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Ibu Kota.

Ia lantas membandingkan antara reklamasi Ancol dengan reklamasi pulau yang sebelumnya sudah dihentikan.

Menurutnya, dua-duanya juga merupakan untuk kepentingan publik.

"Kita berdebat lagi soal apa yang disebut dengan kepentingan publik," kata Ray Rangkuti.

"Perdefinisi kan yang disebut kepentingan publik adalah segala sesuatu yang memang dihajatkan untuk keperluan umum," jelasnya.

"Sekarang reklamasi di tengah laut alias pulau, reklamasi di ujung ancol, itu kepentingan negara atau kepentingan umum? Ya kepentingan umum," ungkapnya.

"Kalau di DKI Jakarta (Ancol) ini dianggap kepentingan publik, yang ini (pulau) tidak. Lho emang yang tinggal di pulau ini pemprov DKI Jakarta, ya orang-orang kaya, jadi dia umum, publik," imbuhnya.

 Mahasiswa Demo dan Bakar Ban Tolak Reklamasi Ancol, Sempat Bersitegang saat Petugas Padamkan Api

Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) DKI Jakarta, Syarief Hidayatullah mencoba meluruskan apa yang disampaikan oleh Ray Rangkuti.

Dikatakannya bahwa reklamasi pulau merupakan benar-benar hanya untuk komersial.

Sedangkan untuk pengembangan Ancol tentunya selain untuk kepentingan publik juga merupakan pengembangan dari PT Pembangunan Jaya Ancol yang seperti yang diketahui milik Pemprov DKI Jakarta.

"Begini, kalau di sana itu betul-betul komersial," kata Syarief.

"Tapi kalau di ancol ini jelas-jelas yang pertama untuk pengembangan PT Pembangunan Jaya Ancol, milik Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

"Sehingga ke depan nanti pariwisata Jaya Ancol akan menjadi terbesar di Asia," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
AncolRay RangkutiDPRDDKI JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved