Kabar Ibu Kota
Dituding Lanjutkan Reklamasi, Anies Baswedan Berdalih Tempatkan Lumpur: Untuk Lindungi dari Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah pemerintah provinsi melanjutkan wacana reklamasi Ancol.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Ia menyinggung hal tersebut merupakan permintaan warga Jakarta sendiri.
"Penjelasannya adalah untuk fasilitas publik, salah satunya adalah keinginan kita ada pantai publik yang gratis diakses dan itu diiyakan," jelas Syarif.
Syarif kemudian menjelaskan area yang direklamasi nantinya merupakan pengembangan dari Ancol dan Dufan.
"Kedua, disampaikan oleh Pak Sekda, untuk tempat area bermain di beberapa tempat," kata Syarif.
"Kalau Dufan, memang itu 50-50. Setengahnya bisnis, setengahnya publik," lanjutnya.
• Media Inggris Sebut Anies Baswedan Rival Baru Jokowi, Gubernur DKI Jakarta: Saya Bawahan Presiden
Syarif menegaskan Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan syarat agar melarang daerah reklamasi menjadi pemukiman baru.
"Kalau yang 120 kita meminta catatan yang paling mutlak tidak boleh dibangun residen, apartemen, atau perumahan tidak boleh," tegasnya.

• Sebut Anies Baswedan Lepas Tangan soal PPDB, Ombudsman: Melakukan Kekerasan Terbuka pada Anak
Ia menambahkan, bagian dari tujuan reklamasi adalah untuk memenuhi kebutuhan warga akan akses gratis masuk pantai.
"Kepentingan jelas, bahwa termasuk warga Jakarta Utara seringkali menyampaikan aspirasi, 'Kita gratis dong masuk Ancol'," ungkit Syarif.
"Ini 'kan dijawab, akan membuat pantai publik," tambahnya.
Dalam tayangan yang sama, Koordinator Jawara Sanny Irsan memberi tanggapan.
"Prinsipnya membuat daratan yang tadinya tidak ada menjadi ada, itu reklamasi," jelas Sanny Irsan.
"Masalah nanti ada masjid, museum, dan segala macam itu hanya bagian kecil. Itu bahkan suatu kewajiban bagi pengembang untuk membuat fasilitas," lanjutnya.
Menurut dia, pembangunan semacam itu menjadi penting sebagai kontribusi pengembang terhadap masyarakat setempat.
Meskipun begitu, Sanny mengingatkan janji Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Ancol.
Ia juga menilai janji penghentian reklamasi tersebut tidak ada kaitannya dengan pengadaan pantai gratis.
"Kalau untuk pantai gratis dan segala macam, itu ranah DPRD karena harus mengubah retribusi. Itu mesti ada perdanya," komentar Sanny. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)