Kabar Ibu Kota
Dituding Lanjutkan Reklamasi, Anies Baswedan Berdalih Tempatkan Lumpur: Untuk Lindungi dari Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah pemerintah provinsi melanjutkan wacana reklamasi Ancol.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah pemerintah provinsi melanjutkan wacana reklamasi Ancol.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (12/7/2020).
Diketahui wacana itu disebut akan kembali dilakukan setelah sebelumnya Anies berjanji akan menghentikan reklamasi.

• Dituduh Langgar Janji, Anies Baswedan Buka Suara soal Reklamasi Ancol: Ini Kegiatan Lindungi Warga
Meskipun menuai sorotan, Anies beralasan Pemprov DKI Jakarta hanya menempatkan lumpur hasil sedimentasi waduk dan sungai di Ancol.
Menurut dia, proyek kali ini bukan reklamasi seperti yang disorot warga Jakarta.
"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," jelas Anies Baswedan.
Ia kemudian menjelaskan proses pengerukan waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi atau pengendapan material di bawah aliran sungai.
Anies menilai penting untuk mengeruk tumpukan sedimen tersebut agar dapat mencegah banjir.
"Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi," paparnya.
"Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km, ada lebih dari 30 waduk, dan secara alami mengalami sedimentasi," lanjut Anies.
Ia menyinggung lumpur hasil kerukan itu harus ditempatkan dan Pemprov DKI Jakarta memilik Ancol sebagai lokasinya.
Menurut Anies, lumpur itu kemudian dimanfaatkan untuk perluasan kawasan Ancol.
• Pernah Dukung Anies, Relawan Jakut Kecewa pada Gubernur soal Reklamasi: Anies Harus Balik ke Treknya
"Karena itulah kemudian waduk dan sungai itu dikeruk. Dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan?" ungkitnya.
"Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Anies mengungkapkan jumlah lumpur tersebut mencapai 3,4 juta meter kubik.
"Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," kata Anies.
Ia menegaskan proyek perluasan ini bertujuan mencegah terjadinya banjir di Jakarta.
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," tegasnya.
"Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," lanjut gubernur 51 tahun ini.
Anies menyebutkan penghentian reklamasi tidak memiliki tujuan mencegah banjir.
"Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun," kata Anies.
Lihat videonya mulai dari awal:
DPD Beralasan Warga Jakarta Utara Minta Gratis Masuk Ancol
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menanggapi pro dan kontra reklamasi Ancol.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam Kompas Petang, Senin (6/7/2020).
Diketahui sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
• Reaksi Anies saat Disebut Jadi Gubernur Paling Tidak Disukai di Medsos: Lebih Penting di Dunia Nyata
Keputusan itu kemudian menuai protes dari Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan ekosistem pantai.
Menanggapi hal itu, Syarif menjelaskan urgensi rencana reklamasi Ancol tetap dilanjutkan.
Ia menyinggung hal tersebut merupakan permintaan warga Jakarta sendiri.
"Penjelasannya adalah untuk fasilitas publik, salah satunya adalah keinginan kita ada pantai publik yang gratis diakses dan itu diiyakan," jelas Syarif.
Syarif kemudian menjelaskan area yang direklamasi nantinya merupakan pengembangan dari Ancol dan Dufan.
"Kedua, disampaikan oleh Pak Sekda, untuk tempat area bermain di beberapa tempat," kata Syarif.
"Kalau Dufan, memang itu 50-50. Setengahnya bisnis, setengahnya publik," lanjutnya.
• Media Inggris Sebut Anies Baswedan Rival Baru Jokowi, Gubernur DKI Jakarta: Saya Bawahan Presiden
Syarif menegaskan Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan syarat agar melarang daerah reklamasi menjadi pemukiman baru.
"Kalau yang 120 kita meminta catatan yang paling mutlak tidak boleh dibangun residen, apartemen, atau perumahan tidak boleh," tegasnya.

• Sebut Anies Baswedan Lepas Tangan soal PPDB, Ombudsman: Melakukan Kekerasan Terbuka pada Anak
Ia menambahkan, bagian dari tujuan reklamasi adalah untuk memenuhi kebutuhan warga akan akses gratis masuk pantai.
"Kepentingan jelas, bahwa termasuk warga Jakarta Utara seringkali menyampaikan aspirasi, 'Kita gratis dong masuk Ancol'," ungkit Syarif.
"Ini 'kan dijawab, akan membuat pantai publik," tambahnya.
Dalam tayangan yang sama, Koordinator Jawara Sanny Irsan memberi tanggapan.
"Prinsipnya membuat daratan yang tadinya tidak ada menjadi ada, itu reklamasi," jelas Sanny Irsan.
"Masalah nanti ada masjid, museum, dan segala macam itu hanya bagian kecil. Itu bahkan suatu kewajiban bagi pengembang untuk membuat fasilitas," lanjutnya.
Menurut dia, pembangunan semacam itu menjadi penting sebagai kontribusi pengembang terhadap masyarakat setempat.
Meskipun begitu, Sanny mengingatkan janji Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Ancol.
Ia juga menilai janji penghentian reklamasi tersebut tidak ada kaitannya dengan pengadaan pantai gratis.
"Kalau untuk pantai gratis dan segala macam, itu ranah DPRD karena harus mengubah retribusi. Itu mesti ada perdanya," komentar Sanny. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)