Breaking News:

Terkini Daerah

Sebut Anies Baswedan Lepas Tangan soal PPDB, Ombudsman: Melakukan Kekerasan Terbuka pada Anak

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida menyoroti sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di tengah kisruhnya PPDB di Ibu Kota.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida dalam acara Kompas Petang, Rabu (2/7/2020). Dirinya menyoroti sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di tengah kisruhnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Ibu Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida menyoroti sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di tengah kisruhnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Laode menilai Anies Baswedan terkesan seperti lepas tangan dengan permasalahan PPDB tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Kompas Petang, Kamis (2/7/2020).

Anggota Ombudsman, Laode Ida memberikan tanggapan terkait kisruhnya seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta dalam acara Kompas Siang, Kamis (2/7/2020).
Anggota Ombudsman, Laode Ida memberikan tanggapan terkait kisruhnya seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta dalam acara Kompas Siang, Kamis (2/7/2020). (Youtube/KompasTV)

Curhatan Siswi SMP Korban Kisruhnya PPDB DKI Jakarta: Terpaksa Enggak Sekolah, Udah di Rumah aja

Padahal seperti yang diketahui, permasalahan PPDB DKI Jakarta sudah cukup panjang dan semrawut.

Banyak wali murid dan juga siswa yang merasa dirugikan dengan seleksi PPDB di Jakarta, lantaran memasukkan syarat usia pada sistem zonasi.

"Saya kira kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan tidak handson dalam persoalan ini," ujar Laode.

Atas sikapnya tersebut, Laode menganggap bahwa Anies Baswedan melakukan kekerasan terhadap anak-anak, dan itu dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.

Karena secara tidak langsung memberikan pukulan kepada anak-anak usia sekolah.

"Ini bisa dianggap, Anies Baswedan itu melakukan kekerasan terbuka terhadap anak-anak," ungkapnya.

"Karena kita tahu bahwa yang terdampak sekarang ini adalah anak-anak generasi muda usia 14-15 tahun yang kemudian mereka harus dikalahkan, harus menangis, harus menderita karena ternyata prestasi mereka tidak dihargai," jelas Laode.

"Rumah mereka yang dekat dengan sekolah itupun diabaikan. Ini betul-betul sangat berdampak panjang," imbuhnya.

Ketua KPA Singgung Peran Anies Baswedan Sikapi PPDB Jakarta: Saya Kira Sangat Paham Dunia Pendidikan

Sementara itu menanggapi alasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengatakan kebijakan tersebut dilakukan karena melihat kapasitas sekolah, khususnya sekolah negeri yang terbatas dan tidak mungkin bisa menampung semua siswa.

Namun rupaya alasan tersebut hanya merupakan alasan klasik.

Menurutnya, terkait dengan kapasitas, tentunya hal itu tidak terjadi hanya di Jakarta, melainkan juga daerah-daerah lain di Indonesia.

Karena memang jumlah sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah anak itu sendiri.

Dan hal itu memang sudah disadari oleh siswa maupun orang tua, sehingga memang harus bersaing.

Tetapi yang terjadi di PPDB DKI Jakarta dengan memunculkan kriteria baru dan dianggap tidak fair.

"Itu bisa jadi retoris, tapi ini soal kuota, soal daya tampung itu adalah persoalan klasik di Indonesia," kata Laode.

"Tapi bukan itu masalahnya, ini adalah kriteria yang dimunculkan secara tiba-tiba yang harus mengalahkan yang lain yang harus membuat anak-anak menderita secara batin berkepanjangan," terangnya.

Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB Jakarta untuk Siswa: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Simak videonya mulai menit ke- 9.11

Ketua KPA Pertanyakan Peran Anies Baswedan

Halaman
12
Tags:
Anies BaswedanPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)DKI JakartaOmbudsman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved