Terkini Nasional
Tak Hanya Maria Pauline Lumowo, Ini 2 Buron Lain yang Juga Telah Diekstradisi Indonesia, Siapa Saja?
Maria Pauline Lumowa berhasil diekstradisi oleh pemerintah Indonesia, Kamis (9/7/2020).
Editor: Ananda Putri Octaviani
Maria dituntun oleh para petugas dari Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menkumham Yasonna Laoly turut mendampingi penerbangan Maria dari Serbia.
Maria sebelumnya telah ditangkap pada 2019 tetapi belum diekstradisi.
Ia ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolas Tesla pada 16 Juli 2019.
• Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Kasus Pembobolan Bank BNI Senilai Rp 1,7 Triliun
Sebelumnya diketahui Maria ditetapkan sebagai satu dari 11 tersangka pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun.
Pembobolan itu dilakukan melalui letter of credit (L/C).
Berikut penampakan Maria Pauline saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan proses ekstradisi yang dilakukan di Serbia.
1. Maria Pauline Mengenakan Rompi Oranye

2. Didampingi Menkumham Yasonna Laoly

3. Maria Pauline Berangkat dari Serbia

4. Proses Ekstradisi dari Serbia

(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)