Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun: Hapus Presidential Threshold dan Buat Sistem Keadilan Pemilu yang Bisa Cegah Kecurangan

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun tegas meminta supaya aturan Presidential Threshold bisa dihilangkan untuk gelaran Pilpres ke depannya.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Talk Show tvOne
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020). Refly Harun tegas meminta supaya aturan Presidential Threshold bisa dihilangkan untuk gelaran Pilpres ke depannya. 

Oleh karena itu, Refly Harun menilai putusan yang dikeluarkan oleh MA tersebut sudah tidak berarti apa-apa lagi, atau bisa dikatakan tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin.

"Sekarang semua proses sudah berakhir, kita baru tahu putusannya pada 3 Juli, dan putusannya sendiri diambil pada 28 Oktober," ucap Refly Harun. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Refly Harunpresidential thresholdMahkamah AgungMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved