Terkini Nasional
17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Akhirnya Diekstradisi dari Serbia
Penjemputan terhadap Maria Pauline dimpimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Editor: Lailatun Niqmah
"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi."
"Namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," terang Yasonna Laoly dalam siaran pers, Rabu (8/7/2020).
Tak hanya itu, ekstradisi Maria Pauline Lumowa ini juga dipengaruhi asas timbal balik.
Diketahui, sebelumnya Indonesia sempat memenuhi permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015 silam.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "VIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia", dan "Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline Lumowa"