Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapi Rencana RUU HIP Diganti RUU BPIP, Ketua PA 212 Slamet Maarif: Jangan Cuman Ganti Nama

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif tanggapi perihal rencana atau usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan diganti dengan RUU BPIP.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/tvOneNews
Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif memberikan tanggapan perihal rencana atau usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif memberikan tanggapan perihal rencana atau usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Seperti yang diketahui, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari banyak pihak lantaran isinya yang dianggap kontroversi.

Lantaran mendapatkan penolakan, kini terbaru ada rencana atau usulan untuk mengganti menjadi RUU BPIP.

Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI dan PDIP di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020)
Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI dan PDIP di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020) (WartaKota.com)

Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya

Dilansir TribunWow.com, Slamet Maarif mengatakan dan sekaligus menegaskan bahwa RUU HIP sudah bermasalah.

Dirinya berujar yang diminta adalah mencabut RUU HIP, bukan malah mengganti nama dengan yang lain.

Ia lantas mengibaratkan seperti maling yang tertangkap basah kemudian ingin berganti baju.

"Jadi bagi kami persoalannya RUU ini bermasalah sudah terbukti membuat resah masyarakat, membuat gaduh di mana-mana," ujar Slamet Maarif.

"Oleh karenanya cabut dulu, jangan kemudian ini ibarat maling ketangkap basah kemudian mau ganti baju, oh enggak bisa," tambahnya.

Untuk saat ini Slamet Maarif mengaku hanya meminta supaya RUU HIP benar-benar dicabut dan belum memikirkan RUU yang lain.

Sedangkan untuk adanya RUU BPIP akan dibicarakan kembali jika memang isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang sudah paten.

Namun jika hanya berganti nama dari RUU HIP menjadi RUU BPIP maka tetap saja akan menolak.

Jawaban Korlap soal Aksi Demo Tolak RUU HIP Bergeser Bubarkan PDIP serta Pembakaran Bendera Partai

"Cabut dulu RUU ini, urusan nanti ada inisiator lain, ada RUU yang lain urusan belakangan," tegasnya.

"Yang penting RUU HIP ini bermasalah, isinya sangat bermasalah membahayakan negara, cabut," sambung Slamet Maarif.

Lebih lanjut, Slamet Maarif menyinggung peran Partai Golkar.

Dirinya tidak ingin Partai Golkar berkhianat terhadap janjinya yang sudah berjanji setuju untuk mencabut RUU HIP.

Namun jika justru mendukung untuk mengganti nama, Slamet Maarif menyebut Partai Golkar berkhianat.

"Dan Golkar jangan berkhianat, jangan ingkar janji," kata Slamet Maarif.

"Ketika kemarin kami bertemu dengan Wakil DPP dari Golkar, Pak Azis Syamsuddin. Dia sudah berjanji di depan kami, dia mengatakan mencabut," jelasnya.

"Jadi kalau kemudian akan merubah nama, ya jangan berkhianat, enggak boleh."

Selain itu, Slamet Maarif meminta supaya inisiator dari RUU HIP ini harus diusut lantaran sudah membuat kegaduhan masyarakat dengan mengusik Pancasila.

"Ini persoalannya ada indikasi makar ingin mengganti Pancasila, oleh karenanya inisiatornya harus diusut," pungkasnya.

PAN Tawarkan 4 Nama Menteri kepada Jokowi, Termasuk Putra dari Amien Rais

Simak videonya mulai menit ke- 7.20

Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa paham ideologi komunis itu masih ada dan belum mati di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, Tengku Zulkarnain menilai yang mati dari komunis hanyalah partainya saja.

Hal ini disampaikan dalam acara Kabar Petang 'tvOne' Minggu (5/7/2020).

Atas dasar itu, Tengku Zulkarnain menilai munculnya RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) tidak terlepas dari adanya para komunis tersebut.

Oleh karenanya, ia tidak setuju dengan RUU HIP dan meminta supaya dicabut.

Termasuk dengan RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang dinilai hanya berbeda nama dengan RUU HIP.

"Saya ingin beritahu bahwa katanya PKI itu atau komunis itu sudah mati," ujar Tengku Zulkarnain.

"Yang mati itu partainya, partai komunis, sedangkan paham ideologi komunis itu tidak mati, masih tetap hidup," tegasnya.

 Disebut Berpeluang sebagai Calon Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno: Hak Prerogatif Presiden

Dirinya juga membuktikan bahwa para komunis masih ada di Tanah Air.

Dikatakannya bahwa banyak kader dari partai politik yang dikirimkan ke China untuk mempelajari tentang paham tersebut bersama Partai Komunis China.

"Buktinya kader-kader partai tertentu yang dikirim ke China, belajar dengan Partai Komunis China," ungkapnya.

"Ngapain kalau dia enggak senang PKI, belajar sama PKI China, Partai Komunis China dijadikan guru," imbuhnya.

Lebih lanjut Tengku Zulkarnain menyinggung soal Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Tengku Zulkarnain mengaku akan terus mengingat apa yang telah disampaikan oleh Kepala BPIP, yakni mengatakan bahwa musuh besar pancasila adalah agama.

Dengan begitu, maka dapat disimpulkan tidak akan beres di dalam pengelolaannya.

"Yang kedua, itu kepala BPIP pernah mengatakan bahwa musuh terbesar dari pancasila adalah agama, agama islam," terangnya.

"Jadi kalau ini mau dibuat jadi Undang-Undang BPIP, sedangkan ketuanya saja menganggap agama Islam musuh pancasila," jelasnya.

"Ini berbahaya diberikan senjata, ibarat bandit diberi pistol."

 Berkedip dan Bersiul pada Lawan Jenis Bisa Kena Pidana dalam RUU PKS? Begini Penjelasan DPR

Maka dari itu, Tengku Zulkarnain menolak tegas jika pembahasan RUU HIP dilanjutkan untuk menjadi Undang-Undang.

Menurutnya biarkan saja BPIP tetap diatur di dalam Keputusan Presiden.

Dengan begitu kontrolnya lebih mudah, dan ketika perlu dibubarkan juga bisa dengan mudah.

"Saya enggak setuju, biarain saja Keppres, sehingga kalau terjadi penyelewengan atas BPIP mudah memberangusnya, mudah membubarkannya," kata Tengku Zulkarnain.

"Kalau memang BPIP mau diperkuat, perkuat dengan Keppres cukup," sambungnya.

"Seperti BP7 dulu dengan Keppres, ketika dirasa tidak perlu bubarkan lagi dengan Keppres," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
RUU HIPSlamet MaarifPA 212
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved