Breaking News:

Terkini Daerah

Janda Muda di Madura Bunuh Diri, Tak Kuat Diteror dan Diintimidasi 7 Orang Pemerkosanya

Seorang janda muda berusia 21 tahun di Bangkalan, Madura, Jawa Timur bunuh diri, setelah diteror 7 orang yang memperkosanya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Seorang janda muda berusia 21 tahun di Bangkalan, Madura, Jawa Timur bunuh diri, setelah diteror 7 orang yang memperkosanya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang janda muda berusia 21 tahun di Bangkalan, Madura, Jawa Timur bunuh diri.

Hal tersebut dilakukan setelah korban diteror dan diintimidasi oleh 7 orang pemerkosanya.

Korban diancam agar tidak melaporkan kasus pemerkosaan keji itu ke polisi.

Dilansir Surya.co.id, polisi kini masih memburu para pelaku pemerkosaan, sedangkan 3 di antaranya sudah diketahui identitasnya, dan akan segera ditangkap.

Fakta Kakak Perkosa Adik Kandung sejak 2015 hingga Hamil 5 Bulan, Kerap Pukul dan Ancam Korban

Detik-detik Adik Begal Kakak hingga Tewas, Sempat Bawa Korban yang Terluka ke RS tapi Ditolak

Sementara itu, korban ditemukan tewas setelah menenggak cairan pembersih lantai pada Rabu (1/7/2020) malam.

Ia tewas di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB dan meninggalkan seorang anak berumur 6 tahun.

"Korban bunuh diri tadi malam. Ada ancaman dan intimidasi melalui telepon terhadap korban."

"Ponsel korban telah diserahkan ke polres," ungkap sepupu korban, Musli Mulyono ketika ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (2/7/2020).

Ia hadir bersama Persatuan Mahasiswa Kokop (PKM) kala menggelar audensi bersama Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra di Gedung Serbaguna Mapolres.

"Kondisi perekonomian keluarga korban sangat minim, bahkan tergolong miskin."

"Ia anak ketiga dari empat bersaudara," jelasnya.

Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban, Jumat (26/6/2020) dini hari.

Informasinya, korban awalnya dijemput dua orang mengunakan sepeda motor untuk berbelanja di sebuah mini market pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah berbelanja, korban dan dua pejemput itu diadang tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga korban.

Dua orang pejemput itu langsung menyerahkan korban begitu saja.

Karena ketujuh orang tersebut mengatakan bahwa korban telah menghilang beberapa hari terakhir.

"Si pejemput itu memang pernah ke rumah korban, tapi intensitasnya tidak begitu sering."

"Terkadang juga janjian di depan rumah korban," pungkas Musli.

Ketua Umum PKM Samsul Hadi mengungkapkan, meninggalnya korban tidak lantas menghentikan proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut.

Perangkat Desa dan Bidan Selingkuh Terekam CCTV, Warga: Mereka Tugas Bareng di Gugus Tugas Covid-19

UPDATE Kasus Mayat Dicor di Bawah Musala di Jember, Ibu Divonis 10 Tahun, Anak 20 Tahun Penjara

"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Samsup Hadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PKM, ketujuh pelaku pemerkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kami mendukung dan mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," ungkap Samsul.

Selain itu, lanjutnya, Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.

"Kami menilai, meninggalnya korban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jaminan keamanan dan perlindungan," tegasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, kehadiran PMK memberi dukungan kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dengan beberapa masukan.

"Kami turut berduka cita dan proses penyidikan terus berlanjut. Kami akan memaksimalkan," ungkap Rama.

Ia menjelaskan, kasus tersebut baru dilaporkan pada Minggu (28/6/2020).

Sejauh ini, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengantongi identitas tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan.

"Dua penjemput korban sudah kami mintai keterangan hari ini."

"Korban juga tidak mengenal ketujuh pelaku," pungkas Rama.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001.

(Surya/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Tragis Janda Muda Dirudapaksa 7 Orang di Madura Akhirnya Tewas Bunuh Diri, Kronologinya

Sumber: Surya
Tags:
Kasus PemerkosaanAkhiri HidupBangkalan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved