Terkini Daerah
Perangkat Desa dan Bidan Selingkuh Terekam CCTV, Warga: Mereka Tugas Bareng di Gugus Tugas Covid-19
perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan tindakan perselingkuhan dengan bidan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan tindakan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).
Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
• Kronologi Kecelakaan Maut di Flyover Lempuyangan, Berawal dari Salip Kendaraan Roda 4
Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.
Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.
Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
• Cerita Aiptu Budiman, Dulu Marah saat Diminta Salat, Kini Punya Pesantren Anak Yatim dan Madrasah
Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.
Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.
Seusai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.
Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.
"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," katanya HR.