Terkini Daerah
Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Divonis Hukuman Mati, Anak Korban: Ini yang Kami Harapkan
Zuraida Hanum (41), istri dari Jamaludin (55), Hakim PN Medan, divonis hukuman mati. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Zuraida Hanum (41), istri dari Jamaludin (55), Hakim PN Medan, divonis hukuman mati pada Rabu (1/7/2020).
Zuraida terbukti menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri pada Jumat, 29 November 2019.
Kasus pembunuhan tersebut dipicu hubungan rumah tangga Zuraida dengan Jamaludin yang tidak harmonis.

Pada akhir 2019, kasus pembunuhan hakim PN Medan tersebut menjadi perhatian publik.
Jamaludin ditemukan tewas di kebun sawit tujuh bulan lalu di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ditemukan, Jamaludin yang menggunakan baju olahraga tewas dengan badan kaku telentang di bangku nomor dua, tepatnya di belakang kursi sopir.
• Zuraida Hanum Menangis Sesenggukan saat Hakim Bacakan Vonis Hukuman Mati
Mayat Jamaludin langsung dievakusi ke Kamar Jenazah Rumah Skait Bhayangkara Medan.
Pada malam yang sama, Zuraida Hanum datang ke rumah sakit untuk melihat jenazah suaminya.
Ia terekam kamera menggunakan kerudung putih dan tangisannya pecah dari dalam mobil setelah tahu suaminya menjadi korban pembunuhan.
Setelah 40 hari peristiwa tersebut, Zuraida ditangkap polisi karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
8 tahun menikah, cemburu dan merasa diselingkuhi
Jamaludin dan Zuraida menikah pada 2011 dan memiliki satu orang anak.
Seiring berjalannya wakti, Zuraida merasa cemburu karena merasa suaminya selingkuh dengan perempuan lain.
Zuraida pun menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama (42) pada 2018.
Jefri adalah sopir lepas yang sering digunakan Jamaludin.