Breaking News:

Terkini Internasional

UU Keamanan Nasional Disahkan, Aktivis Politik Hong Kong Mengundurkan Diri, Berikut Bunyi Aturannya

Masyarakat Hong Kong terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup bila melanggar undang-undang keamanan nasional yang baru.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube tvOneNews
Pihak kepolisian Hongkong bentrok dengan massa aksi pengunjuk rasa yang menolak pengesahan RUU Kemanan Nasional oleh pemerintah China, Minggu (28/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Masyarakat Hong Kong terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup bila melanggar undang-undang keamanan nasional yang baru.

Ungdang-undang keamananan nasional yang menuai kontroversi tersebut disahkan oleh pemerintah China di tengah aksi protes.

Meski banyak suara penolakan baik dari warga Hong Kong ataupun dunia internasional, Tiongkok nekat meresmikan aturan itu pada Selasa (30/6/2020).

Protes Pengesahan RUU Keamanan Nasional Berakhir Ricuh, Polisi Hong Kong Tangkap 53 Pengunjuk Rasa

Dilansir bbc.com, Rabu (1/7/2020), undang-undang ini mulai berlaku pada hari Selasa, tetapi teks lengkapnya baru diumumkan beberapa jam kemudian.

Undang-undang tersebut disusun oleh Beijing setelah meningkatnya kerusuhan dan meluasnya gerakan pro-demokrasi.

Para kritikus mengatakan undang-undang baru ini secara efektif membatasi protes dan merusak kebebasan Hongkong.

Diketahui, wilayah Hong Kong diserahkan kembali ke Cina dari kontrol Inggris pada tahun 1997.

Namun, penyerahan itu disyaratkan dengan perjanjian unik untuk melindungi kebebasan masyarakatnya, termasuk kebebasan berbicara.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, membela undang-undang itu, dengan mengatakan undang-undang itu dapat mengisi lubang dalam keamanan nasional.

Meskipun begitu, ia mengakui belum melihat rincian draft undang-undang tersebut karena dijaga secara ketat oleh Beijing.

Akan tetapi, Ted Hui, seorang legislator oposisi, mengatakan bahwa aturan tersebut sangat mengancam kebebasan demokratis masyarakat Hongkong.

"Hak-hak kami (sedang) diambil, kebebasan kami hilang. Aturan hukum kami, independensi peradilan kami hilang," kata Ted Hui.

Inggris, UE, dan NATO menyatakan keprihatinan dan kemarahannya, sementara kelompok pro-demokrasi mulai bubar di tengah kekhawatiran akan adanya penangkapan.

Parlemen China Setujui RUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, Ini Alasannya

Rincian lengkap undang-undang baru ini baru muncul setelah diberlakukan sekitar pukul 23.00 waktu setempat, Selasa (30/6/2020).

Aturan ini berlaku untuk penduduk tetap dan tidak tetap, berikut beberapa ketentuan yang tercantum.

  • Kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dapat dihukum dengan hukuman minimal tiga tahun dan maksimal seumur hidup;
  • Menyebabkan kebencian terhadap pemerintah pusat China dan pemerintah daerah Hong Kong sekarang merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 29;
  • Merusak fasilitas transportasi umum dapat dianggap sebagai terorisme;
  • Mereka yang terbukti bersalah tidak akan diizinkan berdiri untuk jabatan publik;
  • China akan mendirikan kantor keamanan baru di Hong Kong, dengan personel penegak hukumnya sendiri dan tidak berada di bawah yurisdiksi otoritas lokal;
  • Kepala eksekutif Hong Kong dapat menunjuk hakim dalam kasus keamanan nasional, dan sekretaris kehakiman dapat memutuskan apakah ada juri atau tidak;
  • Keputusan yang dibuat oleh komisi keamanan nasional, yang dibentuk oleh otoritas lokal, tidak dapat ditentang secara hukum;
  • China juga dinyatakan dapat mengambil alih penuntutan dalam kasus-kasus yang dianggap sangat serius, sementara beberapa persidangan akan dilakukan secara tertutup;
  • Manajemen organisasi non-pemerintah asing dan kantor berita akan diperkuat;
  • Berdasarkan Pasal 38, undang-undang tersebut juga berlaku pada warga negara asing yang bukan penduduk.
Halaman
123
Tags:
Hong KongPolitikUU Keamanan Nasional
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved