Terkini Internasional
UU Keamanan Nasional Disahkan, Aktivis Politik Hong Kong Mengundurkan Diri, Berikut Bunyi Aturannya
Masyarakat Hong Kong terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup bila melanggar undang-undang keamanan nasional yang baru.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Hukum ini tidak akan berlaku untuk tindakan yang terjadi sebelum undang-undang disahkan.
Disahkannya undang-undang keamanan nasional tersebut membuat para aktivis politik khawatir akan akibatnya.
Sebagian besar dari mereka mengundurkan diri dari jabatannya.
Dan seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa orang-orang biasa sekarang menghapus unggahannya di media sosial.
Banyak orang berhenti berbicara tentang politik, dan berhenti berbicara tentang kebebasan dan demokrasi karena mereka ingin menyelamatkan hidup mereka sendiri.
Mereka ingin menyelamatkan kebebasan mereka dan menghindari penangkapan.
• Demo di Hong Kong Kembali Terjadi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata hingga Semprotan Merica
Aksi Penolakan Pengesahan Undang-undang Keamanan Nasional
Polisi Hong Kong melakukan penangkapan pada setidaknya 53 orang pada hari Minggu (28/6/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah terjadinya bentrokan antara polisi dan massa aksi protes.
Adapun protes tersebut dilakukan untuk menolak rencana undang-undang keamanan nasional yang akan disahkan oleh pemerintah China.
Dilansir kanal berita Reuters, Minggu (28/6/2020), polisi anti huru-hara bersenjata mengawasi ratusan orang yang bergerak dari Jordan ke Mong Kok di distrik Kowloon.
Para pelaku aksi tersebut menggelar apa yang dimaksudkan sebagai protes diam-diam terhadap aturan hukum yang kan disahkan.
Namun, para pelaku aksi disebutkan meneriakkan nyanyian dan slogan-slogan ke arah polisi yang menyebabkan pecahnya perkelahian di Mong Kok.
Hal inilah yang kemudian mendorong polisi untuk menggunakan semprotan merica untuk menaklukkan kerumunan.
Terkait bentrokan tersebut, Polisi Hong Kong menyatakan bahwa 53 orang telah ditangkap dan didakwa dengan pelanggaran hukum.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa sebelumnya beberapa pengunjuk rasa mencoba memblokir jalan di daerah tersebut.