Breaking News:

Demo di Hong Kong

Demo di Hong Kong Kembali Terjadi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata hingga Semprotan Merica

Hong Kong kembali dilanda aksi demonstrasi. Ratusan pendemo ditembak gas air mata dan semprotan merica.

Capture/Video/BBC.co.uk
Ilustrasi. Unjuk rasa di Hong Kong pada Rabu (12/6/2019), mereka menentang Undang-Undang Ekstradisi yang akan memungkinkan pelanggar diekstradisi ke China daratan. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica ketika ratusan orang pro-demokrasi menggelar demonstrasi di Hong Kong.

Para demonstran itu berkumpul sebagai bentuk perlawanan atas undang-undang keamanan kontroversial, yang diusulkan China pekan lalu.

Proposal itu diperkirakan akan membuat pelarangan aksi pengkhianatan, subversi, hasutan, dan muncul setelah kota itu diguncang demonstrasi selama berbulan-bulan.

Info BMKG - Prakiraan Cuaca Besok, Senin 25 Mei 2020: Waspada Ambon Hujan Seharian

Dalam aksi massa pada 2019 itu, pemerintah China sudah berulang kali memperingatkan mereka tidak akan menolerir perbedaan pendapat.

Khawatir proposal itu akan menggerus kemerdekaan mereka, sejumlah tokoh pro-demokrasi menyerukan kepada massa untuk berkumpul, dan ditanggapi ratusan di antaranya.

Mereka berkumpul di Distrik Causeway Bay dan Wan Chai yang tergolong ramai.

Meneriakkan slogan menentang pemerintah dengan polisi terus berusaha membubarkan mereka.

"Orang-orang bakal dikriminalisasi hanya karena kata yang mereka ucapkan atau unggah menentang pemerintah," ujar salah satu demonstran, Vincent.

Alasan Bupati Bener Meriah Aceh Sarkawi Mengundurkan Diri, Kondisi Kesehatan Semakin Memburuk

Vincent menyatakan, publik sudah frustrasi karena pembahasan itu terjadi begitu cepat.

Mereka pun tak yakin jika Beijing bakal sekadar berpangku tangan.

Polisi huru-hara diterjunkan, setelah penegak hukum memperingatkan bahwa pertemuan dalam skala besar tidak akan mendapat izin.

Dilansir AFP Minggu (24/5/2020), kota itu masih berada dalam aturan pencegahan Virus Corona, jadi pertemuan di atas delapan orang dilarang.

Aksi protes Minggu itu menyusul pola sama pada unjuk rasa tahun lalu, di mana polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica.

Biasanya, pengunjuk rasa akan berusaha memukul balik polisi yang menyemprot mereka, antara lain dengan melempar benda seperti payung.

Pergerakan pro-demokrasi Hong Kong mengalami kegagalan, selain karena penangkapan masif dari penegak hukum, tengah terjadi wabah Virus Corona.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Hong KongChinaAksi DemonstrasiDemo di Hong Kong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved