Breaking News:

Demo di Hong Kong

Demo di Hong Kong Kembali Terjadi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata hingga Semprotan Merica

Hong Kong kembali dilanda aksi demonstrasi. Ratusan pendemo ditembak gas air mata dan semprotan merica.

Capture/Video/BBC.co.uk
Ilustrasi. Unjuk rasa di Hong Kong pada Rabu (12/6/2019), mereka menentang Undang-Undang Ekstradisi yang akan memungkinkan pelanggar diekstradisi ke China daratan. 

Lebih dari 8.300 orang ditahan sejak 2019, dengan 200 di antaranya ditangkap dalam aksi protes bertepatan bersama Hari Ibu awal Mei ini.

Polisi sudah memperingatkan mereka bakal melakukan penangkapan, dengan salah satu peserta unjuk rasa dibekuk begitu aksi dimulai.

Puluhan Anak di NTT Positif Corona, Berasal dari Klaster Magetan dan Sangkakala Jakarta

Warga salah satu pusat finansial dunia itu menikmati hak, seperti kebebasan berpendapat, yang tidak dilihat di China daratan.

Kebebasan itu merupakan bagian dari perjanjian ketika Hong Kong diserahkan kepada Negeri Panda dari Inggris pada 1997, di mana mereka punya status perdagangan dan sistem legal tersendiri.

Kekhawatiran semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir, di mana Beijing akan menyapu kebebasan itu dan semakin mengontrol mereka.

Salah satu yang disorot adalah aturan mengizinkan pihak keamanan China beroperasi di Hong Kong, dan menindak siapa pun yang kontra.

"Saya sangat takut. Tapi saya harus tetap keluar. Selain dengan jalan perdamaian, saya tak melihat bagaimana lagi kami bisa menyampaikan pesan," jelas pengunjuk rasa, Christy Chan. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hong Kong Kembali Dilanda Demonstrasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Hong KongChinaAksi DemonstrasiDemo di Hong Kong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved