Breaking News:

Terkini Daerah

Bakar Mobil Wakapolres dan Lukai 6 Polisi saat Ricuh di Madina, Warga Tak Mau Ada Proses Hukum

Seorang perwakilan warga meminta agar orang-orang yang terlibat di dalam kericuhan tidak diproses secara hukum atau akan kembali lakukan aksi susulan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(TRIBUN-MEDAN.COM/HO)
Warga Madina melakukan aksi unjuk rasa terkait bansos 

"Jika nanti ada warga kami yang diambil (ditangkap) dan disangkut pautkan dengan kejadian tadi sore, kami sangat keberatan. Dan akan terjadi gelombang yang lebih besar lagi jika itu terjadi," ujar seorang warga.

Diketahui pada saat aksi demonstrasi terjadi, ada sekitar 300an massa yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (29/6/2020), mereka melakukan pemblokiran jalinsum dengan membakar ban bekas.

Selain blokade jalan, mereka juga membakar sejumlah kendaraan, yakni dua mobil dan satu sepeda motor.

Satu mobil yang dibakar merupakan kendaraan dinas Wakapolres Madina.

Warga juga melakukan penyerangan terhadap personel kepolisian yang bertugas mengamankan aksi kericuhan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan ada enam polisi yang terluka akibat serangan warga.

"Untuk para korban saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan," ungkap Kombes Tatan, Senin tengah malam.

Kericuhan itu juga diikuti oleh sejumlah anak-anak di bawah umur.

Warga dan Perangkat Desa Saling Pukul karena Tak Masuk dalam Daftar Penerima BLT

Kades Dituding Gelapkan BLT

Pada aksi unjuk massa yang terjadi, Tatan mengatakan demonstran ingin Kades menjelaskan soal penyaluran BLT senilai Rp 600 ribu yang bersumber dari dana desa.

Massa menduga Kades Mompang Julu menyalahgunakan dana desa dan menuding telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

"Jadi mereka meminta klarifikasi dan informasi dari Kepala Desa Mompang Julu Bapak Hendri Hasibuan tentang Dana Desa Anggaran TA 2018-2020," jelas Tatan.

 Ditikam Tetangga hingga Tewas karena Tak Mendapatkan BLT, Keluarga Korban Enggan Makamkan Jenazah

Kala itu massa juga meminta Bupati Madina untuk mencabut SK Kades Mompang Julu.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/6/2020), saat protes terjadi, seorang warga bernama Awaluddin mengatakan BLT yang seharusnya bernilai Rp 600 ribu hanya tersalurkan RP 200 ribu saja.

Awaluddin mengatakan warga telah melaporkan masalah tersebut ke berbagai pihak mulai dari polisi hingga pemerintah daerah, namun mereka masih belum mendapat respons.

"Apa yang sudah dilakukan kepala desa ini sudah melanggar hukum, dan hal ini sudah kami laporkan, namun belum ada juga respons dari pemerintah."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mandailing NatalPolisiKerusuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved