Breaking News:

Terkini Daerah

Bakar Mobil Wakapolres dan Lukai 6 Polisi saat Ricuh di Madina, Warga Tak Mau Ada Proses Hukum

Seorang perwakilan warga meminta agar orang-orang yang terlibat di dalam kericuhan tidak diproses secara hukum atau akan kembali lakukan aksi susulan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(TRIBUN-MEDAN.COM/HO)
Warga Madina melakukan aksi unjuk rasa terkait bansos 

TRIBUNWOW.COM - Kericuhan besar sempat terjadi di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara, sejak Senin (29/6/2020) hinga Selasa (30/6/2020) dini hari.

Akibat kericuhan itu sejumlah kendaraan rusak terbakar, satu di antaranya merupakan kendaraan milik Wakapolres Madina. Enam polisi juga mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dari para demonstran.

Setelah kericuhan mereda, perwakilan warga masih mengancam apabila ada warga yang diproses secara hukum, mereka akan kembali membuat kericuhan dengan skala yang lebih besar dari sebelumnya.

Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membakar dua mobil dan memblokir Jalinsum, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membakar dua mobil dan memblokir Jalinsum, Senin (29/6/2020). (Istimewa/TribunMedan)

Akhir Ricuh di Madina, Kades Mompang Julu Mundur seusai Dituding Gelapkan BLT Dana Desa

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (29/6/2020), kericuhan itu dipicu oleh keinginan para warga Desa Mompang Julu menuntut Kades Hendri Hasibuan agar mundur dari posisinya.

Mereka menuding Kades Mompang Julu tidak transparan dalam mengurus bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

Kericuhan pun pecah, ratusan warga Desa Mompang Julu memblokade jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat sejak Senin lalu hingga Selasa dini hari.

Ketengangan tersebut mulai mereda setelah Kades Mompang Julu menyatakan pengunduran dirinya.

Pernyataan itu ia sampaikan lewat sebuah surat yang dibubuhi materai Rp 6 ribu.

Pada isi surat itu Hendri sebagai Kades Mompang Julu mengundurkan diri dengan alasan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Madina.

Berikut ini isi surat yang ditulis oleh Hendri dalam pengunduran dirinya.

'Saya yang bertanda tangan di bawah ini Hendri Hasibuan, dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai kepala Desa Mompang Julu. Demi keamanan dan kenyamanan Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya'.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020), seorang pria perwakilan warga mengatakan mereka akan membuka kembali blokade sesuai tuntutan protes mereka yakni mundurnya Kades Mompang Julu.

Namun pria tersebut juga mengeluarkan sebuah ancaman.

Ia meminta agar orang-orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan tidak diproses secara hukum.

Pria itu mengatakan apabila ada warga yang ditangkap, maka warga ynag lain bersiap untuk melakukan demonstrasi dengan skala yang lebih besar dibandingkan demonstrasi pertama.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mandailing NatalPolisiKerusuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved