Breaking News:

Terkini Nasional

Pernah Berharap Ayahnya Tobat, Melan Refra Kaget John Kei Tersandung Kasus Lagi: Papa Itu Berubah

Putri John Kei, Melan Refra, mengaku terkejut mendengar sang ayah kembali tersandung kasus kriminal.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kick Andy Show/Kompas TV
Kolase foto John Kei (kiri) dan putrinya, Melan Refra (kanan). Melan Refra menyesalkan John Kei kembali tersandung kasus kriminal. 

2. Penembakan Basri Sangaji

Nama John Kei kembali dilibatkan dalam penembakan Basri Sangaji pada 12 Oktober 2004.

Basri ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada saat berada di kamar 201 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

John Kei kemudian terbukti tidak terlibat dalam kasus ini sehingga dibebaskan.

 Baru Bebas dari Penjara, John Kei Kembali Ditangkap, Diduga sebagai Pelaku Pembacokan di Cengkareng

3. Penganiayaan Charles Refra dan Remi Refra

John Kei dan adiknya, Tito Refra, divonis delapan bulan penjara oleh PN Surabaya karena menganiaya dua orang di Maluku, yakni Charles Refra dan Remi Refra.

Akibat kejadian pada 11 Agustus 2008 itu, jari kedua pemuda korban penganiayaan itu putus.

Pengadilan diputuskan dilakukan di Surabaya karena ada kericuhan yang disebabkan massa pendukung John Kei di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara.

4. Bentrok "Ampera Berdarah"

Pada 4 April 2010 terjadi bentrokan kelompok Kei di klub Blowfish dengan kelompok Thalib Makarim dari Ende, Flores.

Saat pengadilan kasus Blowfish digelar di PN Jakarta Selatan pada 29 September 2010, bentrokan kedua kelompok kembali terjadi.

Peristiwa yang melibatkan baku tembak itu dikenal dengan "Ampera Berdarah".

Dua anggota kelompok John Kei dan seorang sopir Kopaja tewas dalam kerusuhan itu.

5. Pembunuhan Ayung

John Kei divonis 16 tahun penjara akibat kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.

Ayung ditemukan di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan 32 luka tusukan di pinggang, leher, dan pertu, pada 26 Januari 2012.

John Kei kemudian dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman 7 tahun 10 bulan penjara pada 26 Desember 2019. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
John KeiNus KeipenyeranganMelan Refra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved