Breaking News:

Terkini Nasional

Yusri Yunus Persilakan John Kei Ajukan Penangguhan, Sebut Ada yang Berbeda soal Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan tanggapan terkait pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh John Kei.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tanngkapan Layar YouTube KompasTV
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (26/6/2020). Dirinya persilakan pihak John Kei ajukan penangguhan penahanan (Capture YouTube Kompas TV) 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan tanggapan terkait pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh John Kei.

Sebelumnya, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya, Anton Sudarto menegaskan akan mengajukan penangguhan atas kasus penyerangan terhadap Nus Kei.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas Petang, Sabtu (27/6/2020), Yusri Yunus mengatakan mempersilakan kepada pihak John Kei jika ingin mengajukan penangguhan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus persilakan pihak John Kei ajukan penangguhan penahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus persilakan pihak John Kei ajukan penangguhan penahanan (Capture YouTube Kompas TV)

 

Jenguk John Kei, Melan Refra: Saya Jemput Papa di Nusakambangan Itu Punya Harapan Sangat Besar

Menurutnya, pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka yang juga merupakan warga negara Indonesia.

Dikatakannya, Kapolda Metro Jaya nantinya akan mempelajari jika pengajuannya benar-benar dilakukan oleh pihak John Kei.

Namun Yusri Yunus menjelaskan bahwa ada yang berbeda dalam pengajuan penangguhan penahanan untuk tersangka kasus pembunuhan berencana.

"Silakan saja hak seseorang mau mengajukan ya silakan, nanti akan kita pelajari," ujar Yusri Yunus.

"Tetapi biasanya di kasus pembunuhan dengan berencana ini memang lain."

"Silakan saja kalau diajukan, itu hak dari warga negara Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Yusri Yunus mengatakan bahwa insiden pembacokan dan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei termasuk dalam pembunuhan yang direncanakan.

Menurutnya, hal itu diketahui dari hasil prarekontruksi kejadian yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Selain itu, dirinya mengatakan ada temuan baru dari prarekontruksi tersebut yang dapat membuktikan bahwa kejadian penyerangan tersebut memang direncanakan secara matang.

John Kei Kembali Berulah, Kemenhumkam Cabut Pembebasan Bersyarat: Tunggu dari Ditjen Pemasyarakatan

Yusri Yunus menjelaskan mereka para pelaku masih berkoordinasi di Arcici, Cempaka Putih.

Dikatakannya bahwa saat itu mereka mendapatkan intruksi dari John Kei.

"Sudah saya sampaikan dari awal, waktu prarekontruksi kita dapat lagi, baru lagi," katanya.

Halaman
123
Tags:
Yusri YunusJohn KeiGreen LakeTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved